Banten Pro Investasi Industri Petrokimia

0
576

Cilegon,fesbukbantennews.com (22/6/2015) – Pertumbuhan sektor industri di Provinsi Banten semakin luas, terutama pada bidang Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi. Menurut data BKPM, Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi terus meningkat sejak tahun 2010 hingga Triwulan I 2015. Total realisasi investasi industri ini sebesar Rp 143,3 triliun, termasuk dalam urutan kelima terbesar berdasarkan sektor dari total seluruh realisasi investasi sebesar Rp 1.759,4 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Ranta Soeharta.(foto:ist)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Ranta Soeharta.(foto:ist)

“Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam upaya untuk mengurangi impor dan untuk meningkatkan penggunaan/pemakaian barang-barang yang bisa diproduksi di Indonesia,” kata Franky Sibarani, Kepala BKPM dalam kunjungan kerja ke PT. Chandra Asri Petrochemical di Cilegon, Banten, Jumat (12/6).
Franky memaparkan, selama Triwulan 1 – 2015 terdapat 236 proyek Industri Kimia Dasar, Barang Kimia dan Farmasi dengan nilai realisasi investasi total Rp 10,1 triliun atau berkontribusi sebesar 8,1 perssen dari total realisasi investasi pada Triwulan I – 2015 sebesar Rp 124,6 triliun.

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang – bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu/tax allowance diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor ini.

“BKPM akan terus melakukan fasilitasi dan bantuan atas permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dalam merealisasikan investasinya di Indonesia, sehingga diharapkan perusahaan dapat merealisasikan investasi tepat waktu, atau kalau bisa malah dipercepat,” tambah Franky.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) membantu mempermudah dan memperlancar serta memberi kepastian akan perizinan yang terkait investasi, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“PTSP yang sudah diterapkan diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Banten dalam menarik lebih banyak lagi investor, termasuk investasi bidang industri dasar,” katanya baru-baru ini.

Ranta menambahkan, sebagai wilayah yang memiliki service area yang baik, Provinsi Banten sangat potensial bagi kegiatan penanaman modal yang bergerak di sektor industri. Kota Cilegon yang dekat dengan Pelabuhan Merak, merupakan wilayah strategis bagi kegiatan industri.

Sekadar diketahui, PT. Chandra Asri Petrochemical di Ciwandan, Kota Cilegon dengan luas lahan sekitar 136 hektar. PT. Chandra Asri Petrochemical (CAP) bergerak dalam bidang industri kimia dasar organik. Berdasarkan izin yang dikeluarkan BKPM, CAP memiliki 3 proyek yang telah berproduksi komersial pada tahun 1993 di Kabupaten Serang dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 417 juta dan pada tahun 1996 sebesar Rp. 204 juta, serta di Kota Cilegon yang telah berproduksi komersial pada tahun 2010 dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp. 1.07 Triliun
Hingga Triwulan I – 2015, proyek konstruksi CAP di kota Cilegon atas Izin Prinsip Penanaman Modal yang dikeluarkan pada tahun 2013 sudah mencapai 49 % yaitu Rp 1,8 T dari rencana awal investasi yaitu sebesar Rp 3.7 T. Guna memastikan produksi yang berkesinambungan, CAP berencana membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 1.000 MW yang lebih besar dari kebutuhan yang dipakainya, sehingga diharapkan dapat memasok kelebihan listrik tersebut ke PLN.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here