Milad ke 3, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD Kembali Menggelar Operasi Katarak Gratis untuk 200 dhuafa

0
1273

Serang,fesbukbantennews.com (20/2/2020) – Dalam rangka memperingatiMilad Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD yang memasuki tahun ke 3, RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali menggelar bakti sosial #BantenBebasKatarak untuk 200 mata dhuafa. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kepedulian RS Mata Achmad Wardi dalam menebar manfaat untuk kesehatan umat khususnya di kesehatan mata.

Banten Bebas Katarak.

“Sebagai Rumah Sakit wakaf milik umat, Rumah Sakit Achmad Wardi berupaya mengembangkan aset wakaf umat menjadi aset wakaf yang lebih bermanfaat dan lebih produktif untuk umat. Rumah Sakit Mata achmad Wardi mempunyai motto pelayanan profesional, edukational dan social. 3 tahun RSAW mengabdi, berkomitmen mendukung program pemerintah, universal coverage yaitu sistem kesehatan jaminan kesehatan nasional,” ucap dr. Moh Badrus Sholeh, M.Kes., selaku Direktur Utama RS Mata Achmad Wardi BWI-DD.

Sejak Januari 2018 Rumah Sakit Mata Achmad Wardi mulai beroperasi, berawal dari tanah wakaf menjadi wakaf produktif yang sampai sekarang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang. RS Mata Achmad Wardi merupakan rumah sakit berbasis wakaf pertama di Banten, Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia mendirikan Rumah Sakit khusus mata di Kota Serang, Banten. Rumah sakit tersebut berdiri diatas tanah wakaf milik keluarga Bapak Achmad Wardi, sehingga diberi nama Rumah Sakit Mata Achmad Wardi BWI-DD.

Tahun ke 3 ini RS Mata Achmad Wardi BWI-DD kembali menggelar kegiatan operasi katarak gratis. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya RS Mata Achmad Wardi untuk turut mendukung program pemerintah di bidang kesehatan di daerah Serang pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya.

Kami mengajak sahabat semua untuk berkontribusi dalam kebaikan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya bagi mereka yang tergangu penglihatnya akibat katarak.  Yuk, daftarkan keluarga, tetangga, dan saudara Sahabat yang memenuhi kriteria dhuafa dengan format pendaftaran seperti pada poster.(DD/LLJ).