Pandeglang Care Movement : Penuhi Hak-hak Disabilitas

0
330

Pandeglang,fesbukbantennews.com (3/12/2019) – Tanggal 3 Desember setiap tahunnya di Peringati Hari Disabilitas Internasional.

Ahmad Subhan Pekerja Sosial Kab.Pandeglang/Ketua PCM Pandeglang.

Dalam peringatan tersebut biasaanya Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Disabilitas Internasional pada 1992.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, memberikan dukungan untuk meningkatkan kemampuan serta kesejahteraan difabel.

Namun, untuk mencapai itu semua diperlukan tindakan nyata dari kedua pihak, baik penyandang cacat maupun masyarakat pada umumnya.

Selain itu Para penyandang disabilitas perlu menunjukkan kepada lingkungannya, mereka dapat berbuat sesuatu meski dalam kondisi yang terbatas. Ada hal-hal yang bisa dikerjakan dengan baik meskipun dengan cara mereka yang pasti berbeda.

Hal ini sesuai dengan tiga pilar utama PBB, yakni pembangunan, HAM, dan perdamaian keamanan.

Namun, untuk mencapai itu semua diperlukan tindakan nyata dari kedua pihak, baik penyandang cacat maupun masyarakat pada umumnya.

Masyarakat pun harus membuka mata bahwa dalam lingkungan sosial, mereka hidup berdampingan dengan saudara-saudaranya yang memiliki keterbatasan kemampuan secara fisik dan mental.

Untuk itu, pembangunan berbagai sarana dan prasarana ramah disabilitas penting untuk diwujudkan. Hal itu dikarenakan, dunia ini tidak hanya dihuni oleh mereka yang memiliki keadaan normal.

Jika kedua hal itu bisa terlaksana dengan baik, maka mimpi pada 2030 tentang dunia yang damai dalam kesetaraan tidak sulit untuk dicapai.

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), jumlah penyandang disabilitas di seluruh dunia mencapai 15 persen dari total populasi dan 2 persen hingga 4 persen di antaranya mengalami kesulitan dalam menjalankan fungsi tubuhnya.

Sementara total penduduk dunia saat ini berdasarkan data Worldometer, kurang lebih ada di angka 7,7 miliar jiwa. Itu berarti lebih dari 1,1 miliar jiwa hidup dalam berbagai macam bentuk kelainan tubuh atau mental.

Inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, terutama dalam pergaulan dan pembangunan yang berkeadilan.

Pemahaman bahwa cacat adalah keadaan yang bisa saja terjadi di dalam kehidupan manusia, baik bersifat sementara maupun permanen, harus diterapkan. Mereka yang menyandang cacat fisik maupun mental, selamanya akan menjadi  bagian dari kehidupan sosial di masyarakat yang juga memiliki hak sama.

Selamat Hari Disabilitas Internasional 2019.

Ahmad Subhan Pekerja Sosial Kab.Pandeglang/Ketua PCM Pandeglang.(LLJ).