Iti : Calon Kepala Desa Harus Mengedepankan Profesionalisme

0
565

Lebak,fesbukbantennews.com (16/6/2015) – Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengharapkan Kepala Desa yang terpilih dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 30 Agustus 2015 mendatang, adalah putra-putri terbaik di desanya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

“Walaupun pelaksanaannya paling akhir semoga saja bisa merefleksikan pelaksanaan Pilkades yang aman dan tertib, serta melahirkan para kepala desa yang professional, akuntabel dan siap melaksanakan tugas yang berat ini untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat”.  Ujar bupati dihadapan 914 peserta yang mengikuti Kegiatan Pembekalan  Calon Kepala Desa yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di Gedung As-Sakinah, Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (16/6/2015).

Menurutnya tugas kepala desa jauh lebih berat daripada tugas bupati, mengingat perangkat kabupaten sudah ada sementara didesa masih harus mempersiapkan aparatur-aparatur handal yang mampu membantu pelaksanaan tugas kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.

Bupati Lebak berharap masing-masing calon kepala desa yang akan berkompetisi dalam Pilkades dapat  menjaga kondusifitas daerah masing-masing dan tidak melakukan black campaign, serta dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan di desanya.

“Kami tidak menghendaki adanya calon yang saling menghujat dan mendiskreditkan satu dengan lainnya, karena kalau hal itu terjadi menunjukan dedikasi para calon kepala desa ini masih minim, yang akan dipilih oleh masyarakat diharapkan dapat membawa kemajuan bagi desanya masing-masing” Ujarnya.

Bagi calon yang tidak terpilih harus mendukung berjalannya roda pementahan desa dengan turut serta melaksanakan rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja desa, dan APBD desa yang sudah di susun oleh masing-masing desa ini.

Selain itu bupati menghendaki Kades yang terpilih tidak mengangkat atau memberhentikan perangkat desa sembarangan, yang tidak mengacu pada aturan dan hanya mengedepan kan egonya.

“Kades terpilih nanti Jangan mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berdasarkan like and dislike, memfungsikan kantor desa dan siap melakukan pelayanan sepenuh waktu kepada masyarakat” ujarnya.

Sementara menurut kepala BPMPD, Rusito, Tujuan pembekalan ini untuk memberikan pemahaman kepada para calon kepala desa terkait tahapan-tahapan serta tugas dan kewenangan baik sebelum maupun setelah terpilih kepala desa.(hmslebak/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here