Janji (Kampanye WH- Andika) Yang Mungkin Diingkari

0
200

Serang,fesbukbantennews.com (28/6/2019) – Hujan mengguyur Lapangan Sunburst, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Becek. Berbagai titik, genangan air tampak memenuhi lapangan. Hampir tak ada yang bisa dipijak tanpa membasahi sepatu. Terlebih di depan panggung Kampanye Akbar WH-Andika, Minggu 15 Januari 2017.

Eks Relawan WH-Andika bentuk Tim Kajian .

Kondisi itu tak menyurutkan para pendukung WH-Andika untuk terus mengumpul di lapanggan. Merapat di depan panggung, merelakan sepatu-sepatu mereka dibasahi air genangan berwarna coklat.

Siapa kita? WH-Andika!!! WH-Andika? Menang! Menang! Menang! Gemuruh yel-yel penyemangat pendukung WH-Andika terus berkumandang. Tak surut oleh baju basah. Tak surut oleh rasa dingin diguyur hujan. Mereka ingin jadi bagian dari proses pemenangan WH-Andika menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Di Lapangan Sunburst ini, untuk kesekian kalinya Wahidin Halim menjanjikan pada masyarakat Banten Pendidikan Gratis dan Pengobatan Gratis Menggunakan e-KTP.

“Terimakasih masih tetap semangat, meski hujan deras tadi menguyur kita, hujan ini berkah dari Allah. Dan, semoga ini menjadi keberkahan pula bagi kita semua yang hadir dalam kampanye ini,” kata WH, Minggu (15/1/2017).

Menurut WH, bahwa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi semua warga di Provinsi Banten bukan mustahil. Begitu pun halnya dalam sektor dunia pendidikan.

Hanya dengan bermodalkan KTP-el, janji Wahidin, ‎warga Banten bisa menikmati layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Ia berorasi siap membangun dan memajukan daerah ini jika nantinya terpilih.

“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat Banten untuk tidak memilih kami di Pilgub Banten ini,” ujarnya. – dikutip dari topmedia.co.id (https://topmedia.co.id/quot-janji-manis-quot-wh-andika-saat-kampanye-akbar-di-tangsel/) cek terakhir tanggal 26 Juni 2019 pukul 18.57 WIB.

“Berobat Gratis hanya menggunakan e-KTP” dan “Pendidikan Gratis” adalah dua janji yang paling populer di antara janji-janji kampanye lainnya. Tapi betulkah bisa direalisasi setelah WH-Andika terpilih?

Antara Janji Kampanye Vs Visi dan Misi
Menurut akademisi Yhannu Setiawan, Janji Kampanye itu dapat berbeda dari Visi dan Misi pasangan calon. Karena Janji Kampanye bisa saja tidak untuk semua masyarakat. Janji Kampanye bisa untuk sekelompok masyarakat, sekelompok orang, bahkan untuk perorangan.

“Misalnya, untuk mendapatkan dukungan seorang tokoh yang mempunyai basis suara banyak, pasangan calon bisa menjanjikan pada tokoh itu sesuatu di luar Visi dan Misi. Misalnya, dukungan saat sang tokoh nyalon di daerah lain. Hal ini tentu tidak dapat masuk ke dalam Visi dan Misi,” kata Yhannu.

Namun, jika Janji Kampanye itu ditujukan pada seluruh masyarakat Banten dan nantinya akan berpengaruh pada APBD, maka harus dimasukan dalam Visi dan Misi. Soalnya, yang menjadi masukan dalam penyusunan RPJMD dari pasangan calon yang terpilih itu Visi dan Misi. Bukan Janji Kampanye.

“Janji berupa Berobat Gratis Hanya Pakai e-KTP dan Pendidikan Gratis itu masuk ke Visi dan Misi WHAndika tidak? Jika tidak, bagaimana WH-Andika dapat mewujudkan janji itu? Janji itu tidak akan jadi sebuah kebijakan di Pemprov Banten alias tidak ada di RPJMD. Kalau bukan kebijakan, ya tidak jadi program. Tidak akan ada kegiatan yang mengarah kepada terwujudnya kedua janji itu,” jelas Yhannu.

Jika pun dipaksakan, maka WH-Andika dapat dikatakan melanggar mekanisme pembuatan RPJMD. WH-Andika dapat dikatakan melanggar etika dalam pembuatan kebijakan publik.

“Pemimpin yang mengambil kebijakan publik tanpa memperhatikan mekanisme yang berlaku. Membuat kebijakan publik semaunya, itu dapat dikatakan pemimpin bergaya otoriter. Maka bagaimana status janji berobat dan pendidikan gratis itu bisa direalisasi bila tidak tertuang dalam Visi, Misi dan rencana kerjanya pemerintahan saat ini???,” ujar Yhannu.

Bukan Sembarang Visi dan Misi
Ifan Novrianto menyayangkan banyak calon Kepala Daerah yang kurang memperhatikan penyusunan Visi dan Misinya. Visi dan Misi calon Kepala Daerah terlihat tipis, bahkan ada yang berisi 2-3 lembar saja.

“Visi dan Misi itu Kepala Daerah bukan seperti menuliskan cita-cita anak kecil. Kamu nanti kalau besar mau jadi apa? Jadi presiden. Lalu ditulis Visi dan Misi jadi presiden. Betul Visi dan Misi calon Kepala Daerah adalah cita-cita si calon. Tapi cita-cita itu didasarkan pada gambaran umum dan persoalan yang ada di daerah dia nyalon. Visi dan Misi itu menjadi solusi ke depan. Solusi yang bisa diwujudkan melalui tahapan-tahapan pembangunan. Bukan asal nulis cita-cita,” papar Ifan.

Menurut Ifan, seyogyanya penyusunan Visi dan Misi calon Kepala Daerah itu meniru penyusunan RPJMD. Terlebih, Visi dan Misi ini menjadi masukan resmi dan satu-satunya di RPJMD dari calon Kepala Daerah jika terpilih.

“Visi dan Misi yang baik paling tidak mempunyai struktur mirip RPJMD. Ada gambaran umum dan permasalah yang menggambarkan profil daerah, status, kondisi, situasi, pengkajian kinerja capaian, rumusan isu dan permasalahan strategis dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan daerah secara menyeluruh,” kata Ifan.

Gambaran umum dan permasalahan daerah itu kemudian diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya. Seperti RPJMN/D di atasnya, RPJPD, RTRW Nasional/Daerah di atasnya dan RTRW Daerahnya. Penyelarasan ini, menurut Ifan menjadi sangat penting. Karena jangan sampai si calon memberikan solusi yang bukan kewenangannya.

“Dari Gambaran Umum dan Permasalahan yang sudah diselaraskan itu, si calon Kepala Daerah memberikan solusi-solusi. Misalnya, oh ternyata APBDnya lebih tergantung pada hibah daerah di atasnya atau pembagian dari pusat. Oh sebabnya varian sumber PAD masih sedikit. Maka si calon dapat membuat Visi Mandiri dengan Misi Peningkatan PAD,” papar Ifan.

Selain itu, dalam menelaah gambaran umum dan permasalahan, si calon harus menggunakan bukan hanya data yang benar. Tapi juga harus menggunakan data yang akurat atau up to date.

“Misalnya, ASN Pemprov Banten itu malas masuk pagi. Jangan sampai datanya, saya sering ke dinas pagi-pagi, ASNnya belum masuk. Data yang dipakai, ya harus data absensi dari BKD. Dan harus up to date. Bilang begitu, tapi dasar datanya absensi tahun 2005. Ini akan berakibat solusi yang ditawarkan si calon ga tepat. Malah bisa jadi kontra produktif yang berujung pada tujuan solusi,” ujar Ifan.

Pasangan WH-Andika adalah pasangan yang bertemu di perjalanan proses penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di partai-partai. Bukan pasangan yang sudah ditetapkan dari jauh hari sebelum bau Pilgub menyengak. Sehingga, baik Wahidin Halim atau Andika Hazrumy sudah mempunyai Visi masing-masing.(LLJ).

Penulis/pengirim : Adityawarman