Jelang Pencoblosan, Disdukcapil Kota Serang Rekam KTP elektronik di Hari Libur

0
324

Serang, fesbukbantennews.com (6/4/2019) – Dua pekan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2019, 17 april 2019. Sabtu, 6 april 2019 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Serang, melakukan perekeman KTP elektronik dan layanan dokumen kependudukan lainya dihari libur.

Petugas Disdukcapil Kota Serang memberikan KTP elektronik kepada warga ,Sabtu (6/4/2019).

Perekaman KTP elektronik bagi penduduk Kota Serang yang memiliki hak pilih namun belum memiliki KTP elektronik dan belum perekaman.

Perekaman KTP elektronik dan layanan dokumen kependudukan lainya dilakukan dihari libur pada  Sabtu 6 April dan  Minggu 7 april 2019, serta tiga hari jelang pencoblosan pada sabtu 13 April dan Minggu 14 april 2019.

Layanan dibuka dari pukul 09.00 wib sampai pukul 16.00 wib. Pelayanan dokumen kependudukan Disdukcapil Kota Serang  pada hari libur ini diantaranya melayani perekaman KTP elektronik, perubahan data kependudukan, pembuatan akta kelahiran hingga Kartu Keluarga.

Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Serang Iman Faturohman mengatakan dengan layanan one day service petugas akan langsung mencetak dan menyerahkan ktp elektronik serta dokumen kependudukan lainya yang dibuat pada hari itu juga. Tanpa harus menunggu berhari – hari.

“Data terakhir jumlah penduduk Kota Serag dari disdukcapil Kota Serang, sebanyak 642.586 penduduk. Sedangkan jumlah wajib KTP dan mempunyai hak pilih pada pemilu 2019, sebanyak 460.915. Dari 460.915 penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 4034,” kata Iman.

Pelayanan dokumen kependudukan, sambung Iman, seperti perkekaman KTP elektronik, perubahan data kependudukan pembuatan akta kelahiran, hingga pembuatan Kartu Keluarga ini hanya dilakukan di Disdukcapil Kota Serang.

“Petugas Disdukcapil kota serang juga bisa melakukan perekaman KTP elektronik ke rumah – rumah warga dengan sistem jemput bola, apabila ada surat permohonan perekaman KTP elektronik dari warga yang ditujukan Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Serang,” jelas Iman.

Iman menegaskan, pihak Disdukcapil kota serang memastikan ketersediaan blanko untuk pencetakan KTP elektronik.  Hanya saja server yang terkoneksi dengan pusat, apabila  sinyal bermasalah, maka akan menjadi kendala petugas untuk melakukan perekaman KTP elektronik, hal tersebut bisa diantispasi dengan sistem jaringan internal.

“Kepada masyarakat Kota Serang dihimbau agar segera mengurus dokumen kependudukan pada hari libur dengan datang ke  kantor Disdukcapil Kota Serang.  Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019,” tegasnya.

Adanya layanan dokumen kependudukan yang dilakukan pada hari libur ini, setidaknya telah  memudahkan warga seperti dituturkan Zulham, Warga Kota Serang.

” ini sangat menguntungkan masyarakat terutama dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama mereka yang sibuk bekerja. dan warga yang sebelumnya bertahun – tahun kesulitan mengurus dokumen kependudukan, kini bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019, setelah mendapatkan dokumen kependudukan yang valid,” ungkap Zulham.

Perlu diketahui, rencananya pihak Disdukcapil kota serang akan membuka layanan kependudukan pada hari H pencoblosan 17 april 2019 mendatang.(masjo/LLJ)