Kekurangan 4.723 Pengawas TPS, Bawaslu Banten Perpanjang Masa Pendaftaran

0
235

Serang, fesbukbantennews.com (22/2/2019) – Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) di Provinsi Banten dibuka sejak tanggal 11 hingga 21 Februari 2019, Namun hingga pendaftaran ditutup jumlah kebutuhan sebanyak 33.420 Pengawas TPS belum terpenuhi.

Data terbaru  pendaftar PTPS pertanggal 21 Februari kemarin totalnya hanya berjumlah 28.697 orang atau sekitar 85.87 persen. Dengan demikian Bawaslu masih butuh  4.723 Pengawas TPS lagi untuk ditempatkan di setiap TPS di Provinsi Banten.

”sebetulnya kami butuh dua kali lipat pendaftar PTPS pada proses perekrutan PTPS ini” ujar Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Koordinator Divisi SDM M. Nasehudin di ruang kerjanya,Jumat (22/2/2019).

Selanjutnya kata Naseh Bawaslu Banten kemudian membuka pendaftaran gelombang kedua dimana pengumumannya dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Februari.

“Iya untuk memenuhi kebutuhan kami mulai mengumunkan kembali perekrutan gelombang kedua yang pengumumannya dimulai hari ini (red-Jum’at/22/2) hingga dua hari kedepan,” lanjut Naseh.

untuk pendaftarannya, lanjut Naseh  dibuka selama tiga hari yaitu tanggal 25 – 27 Februari 2019” terangnya.”Semoga dengan dibukanya gelombang kedua ini, masyarakat tertarik mendaftar dan bergabung dengan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu yang sebentar lagi kita helat,” imbuhnya.

Menurut Naseh suksesnya pelaksanaan Pemilu adalah peran serta semua pihak termasuk  masyarakat untuk mewujudkan Pemilu yang damai, jujur dan tanpa kecurangan.

Ini Hasil Rekrutmen PTPS se-Banten Gelombang Pertama:

Jumlah Pendaftar PTPS Se-Banten Tahap Pertama berdasarkan seleksi, sejak tanggal 11 s.d tgl 21 Februari 2019:

1. Kota Serang: 1.571 ( L: 836, P:735) atau (85.94% ), kekurangan 257 (14.00%).

2. Kota Cilegon: 988 ( L: 524, P:464) atau (81.38% ), kekurangan 226 (18.62%).

3. Kab.Serang: 4.456 ( L: 2.840, P: 1.616) atau (96.64% ), kekurangan 155 (3.36%).

4. Kab.Pandeglang: 3.919 ( L: 2320, P:1599) atau (100.33% ), kelebihan 13 (0.33%).

5. Kab.Tangerang: 8941( L: 5388, P:3553) atau (95.53% ), kekurangan 42 (0.47%).

6. Kab.Lebak: 2679( L: 1631, P:1044) atau (67.11% ), kekurangan 1.313 (32.89%)

7.Kota Tangsel: 1919 ( L: 1162, P:757) atau (50.25% ), kekurangan 1.900 (49.75%)

8. Kota Tangerang: 4224( L: 2412, P:1812) atau (83.36% ), kekurangan 843 (16.64%)

TOTAL PENDAFTAR PTPS SE-BANTEN: 28.697 orang atau 85.87%, kekurangan PTPS se Banten 4.723 (14.13%).(hmsBawaslu/bknADV/LLJ).