LPA Minta DPRD Banten Keluarkan Perda Ketahanan Keluarga untuk Lindungi Anak-anak Banten

0
210

Serang, fesbukbantennews.com (4/9/2018) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten beraudiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (3/9/2018). Dalam silaturahmi yang hangat tersebut, LPA Banten disambut langsung oleh Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah. 

Pengurus LPA Banten foto bersama Ketua DPRD Banten.

Ketua LPA Banten, Muhammad Uut Lutfi, menjelaskan bahwa perlunya Perda ketahanan keluarga di Provinsi Banten agar dapat memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan peran orang tua dalam mendidik dan menerapkan pola asuh yang baik bagi tumbuh kembang anak serta dapat menciptakan lingkungan rumah yang ramah anak.

“Selain itu perlu juga menciptakan lingkungan sekitar yang ramah anak, semisal taman bermain anak dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ramah anak. Selain itu pengawasan ruang-ruang bermain anak yang saat ini terpusat di warnet atau game online perlu ditingkatkan,” kata Lutfi, Senin (3/9/2018).

Karena sebagian besar anak-anak hari ini,lanjut Lutfi, melihat adegan kekerasan dan pornografi salah satunya dari Game Online dan Warnet yang tidak diawasai langsung oleh orang tua.

“Perda ketahanan keluarga juga diharapkan dapat memayungi secara hukum untuk para korban dalam hal layanan Visum yang selama ini masih terkadang dibebankan kepada para keluarga korban, layanan kesehatan, hingga layanan psikologi paska trauma. Pusat rehabilitasi anak juga menjadi penting untuk dipersiapkan demi masa depan perlindungan anak di provinsi Banten,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengapresiasi peran LPA Banten yang sudah bekerja keras dalam memberikan perlindungan yang terbaik bagi anak-anak di Banten. Menanggapi usulan perda Ketahanan Keluarga yang disampaikan LPA Banten, Asep berharap inisiatif yang diajukan ini dapat ditindaklanjuti dengan pengajuan naskah akademik tentang perda tersebut.

“Karena DPRD Banten sendiri dalam proses legislasi mengedepankan Kualitas dari perda-perda yang ada dibandingkan kuantitas. Semoga dengan adanya perda tersebut, kabupaten kota juga dapat turut serta menguatkan Penguatan operasional dan supporting dalam penerapannya di daerah-masing-masing,” ujar Asep.

Asep juga berharap nantinya partisipasi perusahaan dalam bentuk CSR juga dapat menyasar ke dalam bentuk partisipasi yang mengedepankan hak-hak-anak. Karena hari ini, Banten sendiri sedang mempersiapkan Wisata Perusahaan, disamping wisata religi, kuliner, dan wisata budaya.

Dalam diskusi yang berlangsung di ruang Ketua tersebut, turut pula didiskusikan terkait Hak anak berpartisipasi dalam pembangunan, salah satunya dengan terus mengapresiasi anak-anak yang turut dalam memberikan aspirasinya melalui forum anak yang masuk dalam musrembang di daerahnya masing-masing.

Program tersebut direncanakan akan menjadi program bersama antara LPA Banten dan DPRD Banten dalam mengapresiasi peran anak untuk terut serta berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat, akan terseleksi satu anak dari Forum Anak untuk bisa mendampingi seluruh kegiatan Ketua Dewan selama satu hari dan merasakan langsung menjadi ketua dewan.

Agenda silaturahmi kami lakukan juga kepada Gubernur Banten,  Kepala Kejaksaan Tinggi,  Ketua Pengadilan Tinggi dan Kapolda,  semoga dalam waktu dekat ini ada respon untuk dijadwalkan agar penanganan dan pemenuhan hak hak anak dapat terwujud di Provinsi Banten.(Heinz/LLJ).