Wahidin Halim Resmikan Renovasi Masjid Tua di Tangerang

0
720

Tangerang, fesbukbantennews.com (16/4/2018) – Gubernur Banten Wahidin Halim pada Jum’at (13/4/2018) meresmikan renovasi Masjid Jami Al-Barokah di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Gubernur Banten Wahidin Halim, menandatangani prasasti renovasi masjid tua di Larangan ,Tangerang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat setempat karena telah secara swadaya menjaga tempat ibadah yang sudah berdiri sejak tahun 1933 tersebut.

Gubernur mengaku salut dengan semangat dan kekompakkan masyarakat Kecamatan Larangan beserta aparatur setempat yang mampu bekerjasama merenovasi bangunan masjid dengan baik kendati menelan biaya yang tidak sedikit.

Menurut Gubernur, Pemprov Banten sekarang ini sudah mengalokasikan anggaran guna membantu pembangunan atau renovasi masjid termasuk untuk pondok pesantren.

Gubernur mengungkapkan bahwa keberadaan tempat ibadah sangat penting bagi kontrol sosial masyarakat. Oleh karenanya, program positif yang dahulu banyak dimunculkan di Kota Tangerang saat ia memimpin akan diaplikasikan juga di Provinsi Banten. Menurut pandangan Gubernur, kasus yang mencuat dan menimpa masyarakat seperti maraknya keracunan minuman keras (miras) hingga menelan korban jiwa, prostitusi yang merajalela dan banyak persoalan sosial merupakan lantaran faktor keimanan yang masih kurang.

Oleh karenanya, selain meluncurkan program pembangunan tempat ibadah atau renovasi masjid tetapi Perda Miras dan Pelarangan prostitusi akan dimunculkan di Banten.

Gubernur melanjutkan bahwa saat ini Pemprov Banten juga tengah menggarap proyek Banten Lama. Jika proyek Banten Lama telah selesai dilaksanakan, nantinya akan menjadi acuan pengunjung bahwa peradaban Islam di Banten menjadi tolak ukur kehidupan sosial. Sesuai dengan eksistensi sejarah Islam Banten, secara sistem saat ini sedang dilakukan perubahan.

Tetapi, ujar Gubernur, dukungan anak muda Banten yang cerdas beriman harus diciptakan juga supaya sejalan dan program tersebut.

Karena saat ini, penggunaan media sosial di kalangan anak muda dengan telepon seluler yang dimilikinya menjadi ancaman negatif sosial yang serius dan harus mampu dikontrol dengan peran orangtua.

Gubernur menambahkan, dengan semakin banyaknya tempat ibadah, harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat seperti tempat untuk mengaji, syiar-syiar agama dan kegiatan positif lainnya.

Pembangunan renovasi masjid secara swadaya di Kecamatan Larangan menjadi contoh bagi daerah lain agar mandiri mengelola sarana ibadah.(LLJ)

Kiriman : Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten.