ALIPP : Usut Tuntas Shelter Darurat Tsunami Rp 18 Miliar di Pandeglang yang Mangkrak

0
334

Pandeglang,fesbukbantennews.com ( 5/4/2018) – Prediksi BPPT yang menyebutkan di Pandeglang berpotensi terjadi tsunami setinggi 57 meter membuat Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) angkat bicara.

Shelter Tsunami Labuan Pandeglang.(foto: Krakatau Radio).

Selain meminta masyarakat tenang dan bijaksana menyikapi pernyataan BPPT, juga mendesak aparat hukum mengusut tuntas korupsi shelter Darurat tsunami di Labuan Pandeglang senilai Rp18 miliar.

Ini rilis lengkap dari ALIPP;

Rilis Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP)
SHELTER DARURAT TSUNAMI MANGKRAK

Provinsi Banten menjadi salah satu wilayah yang rawan gempa. Biasanya patahan lempeng dasar laut yang menjadi pusat gempa terletak di sekitar Pulau Panaitan wilayah perairan Kabupaten Pandeglang.

Menyadari hal itu, melalui kajian yang matang Pemerintah Pusat melihat kebutuhan dasar, yakni membangun Shelter Darurat Tsunami.
Shelter kemudian dibangun di tengah-tengah pasar Labuan Kab. Pandeglang, yang menghabiskan dana APBN tahun 2014 sebesar Rp18 milyar.

Seperti dimaklumi bersama, beberapa hari yang lalu masyarakat digegerkan oleh rilis Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menyebutkan adanya potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang.

Mestinya shelter itu saat ini menjadi salah satu harapan bagi warga pesisir Pandeglang. Mestinya shelter itu hadir dengan segala fasilitas teknologi canggih yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun kini hanya menjadi harapan. Sebab bangunan itu kini mangkrak. Mengapa demikian?

Lagi-lagi, penyebabnya adalah korupsi. Dirut dan Manajer PT. Tidar Sejahtera selaku pemborong proyek pembangunannya ternyata berkolaborasi dengan oknum PPK Kementerian PU melakukan korupsi. Kini kasusnya sedang ditangani Kejati Banten.

Oleh karena itu ALIPP menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Menyikapi rilis BPPT tersebut, hendaknya warga pesisir di Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, Tangerang perlu meningkatkan kewaspadaan. Namun kita tidak boleh panik. Sebab tidak ada seorang pun yang bisa memastikan kapan prediksi BPPT itu terjadi. Itu rahasia Allah SWT.

2.Mengajak warga netizen untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebar informasi tsunami yang tidak jelas sumbernya.

3.Mendesak Kejati Banten dan Hakim di Pengadilan Negeri yang menangani perkara korupsi pembangunan Shelter Darurat Tsunami tersebut untuk segera menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat, yakni dengan memberikan hukuman maksimal.

4.Dengan mangkraknya pembangunan Shelter Darurat Tsunami di Labuan – Pandeglang ini, kami mendesak Kementerian PU Republik Indonesia untuk memberikan solusi untuk penyelesaiannya.

Demikian, terima kasih.
Pandeglang, 4 April 2018
UDAY SUHADA
Direktur Eksekutif.(LLJ).