Gudang Miras Dekat Kantor Polsek Serang Digerebek Polda Banten, Ratusan Dus Diamankan

0
250

Serang, fesbukbantennews.com (27/2/218) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menggerebk gudang miras yang berada di tengah perkampungan di Lingkungan Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Banten. Hasilnya, 200 dus miras berbagai merk diamankan petugas.

Petugas mengamankan ratusan dus miras berbagai merek di gudang miras Cigabus, Kota Serang.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda mengatakan, miras diamankan berdasarkan hasil laporan masyarakat bahwa ada rumah yang dicurigai menjadi gudang penyimpanan miras.

“Ini sudah menjadi incaran kita. Dan hari ini kita lakukan penggerebegan ditemukan 200 dus berisi miras, serta miras oplosan,” kata Thelly kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi ratuasan botol miras ini rencananya akan diedarkan untuk diperjualbelikan di kawasan Kota Serang dan Pandeglang.”Ini untuk diedarkan kembali, di Serang, Pandeglang juga dan sudah beroprasi sangat lama,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya masih melakukan pemeriksan kepada pemilik yang statusnya masih saksi. Sementara itu, ratusan botol miras diamankan ke Mapolda Banten untuk proses selanjutnya.

Ratusan dus miras berbagai merek di gudang Cigabus ,kota Serang.

“Pemilik rumah yang dijadikan gudang inisalnya JJ dan belum kita tetapkan sebagai tersangka, masih saksi. Tapi kita masih kembangkan,” katanya.

Sementara itu, warga sekitar tidak curiga dan mengetahui bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penympanan ratusan botol miras oplosan. “Saya juga engga tahu kalau didalamnya ada miras. Taunya ini rumah kosong,” kata salah satu warga Tamin.

Padahal, lokasi gudang berada ditengah-tengah pemukiman padat penduduk. Diduga proses bongkar muat dilakukan pada malam hari disaat warga beristirahat.(dhow/ LLJ).