HMI : Bupati Lebak Gagal Atasi Masalah Pendidikan dan Kemiskinan

0
184

Lebak, fesbukbantennews.com (18/10/2017) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lebak berunjukrasa di halaman kantor Bupati Lebak, Rabu (18/10/2017) siang. Dalam aksinya mereka menilai bupati Lebak Iti Ocktavia Jayabaya gagal dalam mengatasi masalah pendidikan dam kemiskinan. Mereka juga mempertanyakan anggaran pendidikan sebesar 3 persen yang dianggap sangat kecil untuk rakyat Lebak.

Aksi HMI Cabang Lebak di depan kantor bupati, Rabu 18 Oktober 2017.(Revalia).

Koordinator aksi dan juga ketua HMI Lebak ,Arif mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan 20 persen dari APBN maupun APBD menurut UU no 20 thn 2003.

“Di kabupaten lebak, anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen dari APBD sehingga kab.lebak masih kekurangan 500 Ruang kelas Baru (RKB) untuk SD dan SMP. Anggaran dana pendidikan 2017 yang hanya 64.042 miliar atau hanya 3 persen dari APBD kab.Lebak jauh dari amanat UU NO 20 thn 2003, jadi wajar kalau kekurangan akses dan infrastuktur pendidikan (RKB),” kata Arif.

Dengan kondisi tersebut , lanjut Arif, seakan pemerintah dengan sengaja dan sistematik menciptakan kebodohan.
Dari analisa kami adanya perbedaan antara akses pendidikan SD Dan SMP yaitu SD 141.910 peserta didik dan SMP 48.908 peserta ketika kita lihat disitu ada perbedaan angka 93.002.

“Kabupaten lebak merupakan kabupaten tertinggal dan dengan jumlah penduduk miskin mencapai 111.21 Ribu jiwa atau 8.7 persen dari jumlah penduduk dengan batas garis kemiskinan atau tingkat pendapatan penduduk yang berpenghasilan Rp.246.389 (yang di dikategorikan miskin) dan terendah di provinsi banten,” tegas Arif.

Kondisi ini orang miskin ini, jelas Arif, menjadi salah satu parameter terhadap indek pembangunan manusia (IPM) lebak yang notabennya terendah di provinsi banten dengan persentase 62.78% IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia, tentu ini menjadi tolak ukur suatu keberhasilan daerah dengan menyangkut pembangunan, pendapatan, kesehatan dan pendidikan.
APBD kab.lebak sebesar 2.323.107.382.707,00 dengan belanja tidak langsung mencapai Rp.1.392,18 Miliar (60%) dan belanja langsung mencapai 930,93 Miliar (40%) dengan kondisi anggaran yang tidak adil, dan menciptakan pemborosan anggaran untuk menggaji pegawai yang tidak efisien.

“Tahun 2017 pemerintah daerah kab.lebak dari bulan januari – september kinerja pembangunan fisik kurang memenuhi target yang notabennya target dibulan september mencapai 74.55 persen tapi realisasinya hanya 60.87 persen. dengan proporsi anggaran untuk gaji pegawai yang begitu besar tetapi kinerja pegawai yang rendah. Berarti bupati lebak menggaji pegawai yang tidak bisa kerja atau tidur, ” beber Arif.

Padahal, sambung Arif, indeks kemahalan kontruksi (IKK) Di Kab.lebak sangat rendah di banding kabupaten” lainnya di provinsi banten dengan angka IKK 84,49 persen. Idealya IKK rendah seharusnya pemerintah daerah Kab.Lebak bisa menciptakan keunggulan kompetitif pada sisi harga material lebih murah.

” oleh karena itu, kami yang tergolong dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lebak menyimpulkan Bahwa Bupati Kab.Lebak gagal memimpin daerahnya sendiri, ” tukasnya.(revalia/LLJ)