KPU Kota Serang : 19 Parpol Belum Memenuhi Syarat

0
178

Serang,fesbukbantennews.com (15/19/2017) – Dari data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Minggu 15 Oktober 2017 pukul 16.00 WIB, ada 24 parpol yang menginput data keanggotaan di Kota Serang. Dari jumlah itu, baru 5 parpol yang sudah menyerahkan dokumen keanggotaan ke KPU Kota Serang dan dinyatakan memenuhi syarat. Mereka adalah PSI, Partai NasDem, dan Partai Perindo. Dua parpol yang baru kemarin dokumen keanggotaannya disahkan oleh KPU adalah Partai Gerindra dan Partai Berkarya.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM (kanan) mengembalikan berkas ke pengurus Partai Golkar.

Kesembilan belas parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKS, PKB, PPP, Partai Hanura, PKPI, dan PBB. Mereka adalah parpol peserta Pemilu 2014. Sisanya adalah parpol baru, yakni Partai Republik, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Islam Aman Damai (Idaman), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

PDI Perjuangan, PAN, dan Partai Golkar sejatinya sudah menyerahkan dokumen ke KPU Kota Serang. Namun dinyatakan belum lengkap. Walhasil, kesembilan belas parpol di atas wajib menghadirkan dokumen keanggotaan paling lambat Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.

Kemarin, 4 parpol datang ke KPU Kota Serang. Partai Golkar di Sipol tercatat 1.540. Namun ketika diverifikasi jumlah salinan KTP Elektronik/Suket kurang 5, sehingga dikembalikan. Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang Rt Ria Maryana hadir langsung menyerahkan dokumen.

Partai Gerindra di Sipol tercatat memiliki keanggotaan 1.353. Ketua DPD Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi hadir bersama jajaran parpol. Setelah dilengkapi, dokukmen Partai Gerindra akhirnya dinyatakan sah.

Di ruangan terpisah, KPU juga melayani kehadiran DPD PAN Kota Serang yang dipimpin oleh sekretarisnya Iyos Rosadi. Di Sipol, PAN tercatat memiliki keanggotaan 1.480. Namun setelah diverifikasi jumlahnya tidak sesuai sehingga dikembalikan.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Berkarya Kota Serang Fajar Chandra hadir menyerahkan dokumen sebanyak 854. Awalnya dokumen dinyatakan tidak lengkap, namun selang beberapa jam, Partai Berkarya berhasil melengkapi kekurangan dan dinyatakan sah.

Kemarin, proses pendaftaran parpol ke KPU Kota Serang langsung disaksikan Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono dan Divisi Teknis KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri.

“Kami mohon KPU Kota Serang bersiap diri secara maksimal dan prima melayani pendaftaran parpol di hari terakhir besok. Masing-masing komisioner harus menjadi ketu tim, terdiri dari 5 staf dan satu operator Sipol. Jadi ketika ada parpol datang dalam waktu berbarengan, semua bisa terlayani,” kata Syaeful, ketika melakukan supervisi. (Gies/ LLJ)