BPKP: Korupsi Tunjangan untuk Guru Pandeglang Rugikan Negara Rp11,9 Miliar

0
207

Serang,fesbukbantennews.com (22/8/2017) – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tunjangan daerah (tunda) tahun 2012 hingga 2014 untuk guru dan pegawai di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pandeglang dengan terdakwa Mantan Kasubag Keuangan pada (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang Tata Sopandi (51) di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (21/8/2017) terungkap. Kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp11,9 miliar.

Ilustrasi.(net)

Demikian diungkapkan oleh auditor BPKP Perwakilan Provinsi Banten Antoni saat menjadi saksi dalam sidang Yang dipimpij hakim Ramdes dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Feza Reza dan Ucup Supriyatna.

” jadi total kerugian keuangan negara dalam hal ini (dugaan korupsi tunda,red) Rp 11, 98 miliar,” kata Antoni menjawab pertanyaan hakim.

Kepada majelis hakim, Antoni juga menjelaskan , bahwa adanya kerugian keuangan negara akibat permohonan dana tunjangan untuk guru dan PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Pandeglang lebih besar dari yang disalurkan.

” setelah Tim kami melakukan pengecekan di lapangan ,ternyata dana Yang dicairkan lebih besar dari yang disalurkan.akibatnya terjadilah kerugian keuangan negara,’ tegasnya.

Usai mendengarkan kesaksian dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten, majelis hakim menyatakan sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pekan depan.

Diketahui, dugaan korupsi itu dilakukan dengan cara mengelembungkan jumlah guru atau pegawai di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2012, penarikan tunai dana tunda dari rekening Dindikbud Kabupaten Pandeglang dilakukan oleh Ila Nuriawati. Penarikan dana tunda senilai Rp22,7 miliar itu berdasarkan cek tunai yang sudah ditandatangani oleh Tata Sopandi dan Abdul Azis.

Nilai dana tunda ini berdasarkan jumlah guru dan pegawai di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pandeglang yang diajukan. Pembayaran tunda kemudian dilakukan di kantor Dindikbud Kabupaten Pandeglang sesuai daftar penerima. Daftar itu dibuat oleh juru bayar yang dibantu Ila Nuriawati.

Selama tahun 2012, rata-rata jumlah guru dan pegawai yang diajukan tiap bulan ada 11.800 lebih. Padahal, data ril guru dan pegawai penerima tunda tiap bulan rata-rata 9.000 lebih. Ada selisih jumlah guru dan pegawai di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pandeglang dalam satu tahun 27.228 orang. Selisih dana pembayaran tunda tahun 2012-2014 itu, oleh Ila Nuriawati dibagikan kepada petinggi di Dindikbud Kabupaten Pandeglang. Antara lain, Abdul Aziz, Undang Suhendar, dan Dadan Tafif. (LLJ)