Liput Pencairan Dana PSKS, Dua Wartawan TV dan Cetak Diusir Satpol PP Pandeglang

0
547

Pandeglang,fesbukbantennews (21//2015) – Wartawan televisi lokal Agus Jamaludin dan wartawan BANPOS Ari Supriadi diusir oknum Satpol PP ketika hendak meliput pancairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (21/04/2015) siang.

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun BANPOS, peristiwa terjadi ketika wartawan Banten TV dan BANPOS hendak melakukan peliputan pencairan dana PSKS di Aula Kecamatan Karangtanjung. Ketika Agus hendak mengambil gambar melalui pintu depan, tiba-tiba oknum Satpol PP bernama Ace ini secara tiba-tiba mendorong tubuh Agus dan mengusir ke luar ruangan.

Tidak terima perlakuan kasar sang oknum Satpol PP, keributan kecil sempat terjadi. Bahkan oknum Satpol PP selain bertindak kasar secara fisik dan juga melontarkan kata-kata kasar.

“Ulah didieu dia, kaluar-kaluar,” hardik Ace sambil mendorong Agus.

Keributan kecil tersebut tidak berlangung lama, karena sejumlah pegawai kecamatan langsung melerai. Bahkan Sekmat Wawan Ruswandi dan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Edi Mulyadi meminta wartawan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini.

Tidak terima dengan perlakuan kasar sang oknum Satpol PP, Agus pun menerangkan jika dirinya adalah wartawan yang akan meliput.

Meski sudah mendapat penjelasan dari Agus, oknum Satpol PP tetap meminta wartawan untuk keluar.

Agus Jamaludin mengaku, kecewa dengan sikap arogan oknum Satpol PP tersebut. Menurutnya, selaku abdi negara, PNS tidak pantas berlaku kasar kepada siapa pun.

“Harus dia (Ace, red) jangan melihat saya siapa. Semua orang harus dilayani secara adil, apalagi dia seorang PNS yang tentunya memiliki tanggungjawab yang besar,” ujar Agus.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pandeglang ini meminta pihak Kecamatan Karangtanjung untuk memberi pembinaan kepada yang bersangkutan.

Sekmat Karangtanjung Wawan Ruswandi meminta, wartawan untuk tidak membesar-besarkan masalah ini. Menurutnya, hal ini terjadi karena kesalahfahaman.

Soal penyaluran dana PSKS, kata Wawan, di Kecamatan Karangtanjung terdapat 1.283 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.
Namun yang dicairkan di Kantor Kecamatan Karangtanjung hanya 983 KK dan sisa 300 KK dibagikan di Kantor Kelurahan Juhut.

“Kami hanya memfasilitasi tempat dan yang menyalurkan dari Kantor Pos. Pencairan di sini berjumlah 983 KK dan 300 KK di Kelurahan Juhut, per KK mendapat dana PSKS sebesar Rp600.000,” bebernya.(arla/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here