Pakai Bros Batu Kalimaya Seharga Rp80 Juta, Bupati Lebak Tak Lapor KPK

0
3377

Serang,fesbukbantennews (18/04) Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, memakai bros dari batu akik kalimaya sehargaRp 80 juta hasil pemberian dari salah satu perajin baru akik di wilayahnya. Namun sayang, pemberian tersebut tak dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Lebak Memperlihatkan Bros Kalimaya.(foto: net)
Bupati Lebak Memperlihatkan Bros Kalimaya.(foto: net)

“Saya pakai Kalimaya yang dijadikan bros, kata yang memberinya harga sekitar Rp 80 juta. Makanya saya pakai di bros, kalau ditangan jadi cincin takut ada yang ambil,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, yang ditemui saat menghadiri acara pameran batu akik di Pendopo Lama Gubernur Banten, Jalan Brigjen KH. Syam’un, Kota Serang, Sabtu (18/4/2015).

Batu akik kalimaya berbentuk bros yang dikenakannya pada kerudung tidak dilaporkan dengan alasan bahwa, selain dirinya menerima dari perajin, para pejabat ataupun politisi yang datang ke Kabupaten Lebak, selalu meminta batu akik asli Banten tersebut.

“Kalau melapor ke KPK, semuanya kena. Karena hampir semua pejabat yang datang ke Lebak selalu meminta Kalimaya,” terangnya.

Menurut bupati wanita di Provinsi Banten ini menyatakan bahwa hal yang terpenting adalah bagaimana para perajin akik kalimaya dapat hidup sejahtera.

Selain itu, keselamatan bagi para penambang pun harus dipikirkan. Tak cukup sampai disitu, dirinya pun berjanji akan memikirkan bagaimana caranya agar batu akik kalimaya asli Banten tersebut dapat ikut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Lebak sebagai daerah asal penghasil batu akik.

“kami (Pemkab Lebak) sudah memberikan bantuan berupa alat pemecah batu dan saya harap ada kepedulian juga dari Pemprov Banten terhadap pengrajin batu di Lebak,” tegasnya.(dhyie/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here