Lagi, Buruh PT Lungcheong Belum Digaji

0
193

Serang,fesbukbantennews.com (23/5/2017) –  Lagi-lagi buruh PT.Lungcheong menjerit akibat gaji mereka belum di bayar oleh pihak manageman. Pasalnya Per- hari Rabu (10/5/17) Karyawan masih banyak yang belum terima gajih.

PT lung Cheong .

 

Akibatnya banyak persoalan yang mereka alami. Selain kebutuhan yang menuntut, harapan mendapatkan gajih sesuai waktu hanya menjadi sebuah harapan semata tanpa kepastian yang jelas.

 

Bobroknya sistem manageman PT.Lungcheong Brothers Industrial berakibat pada sistem gaji yang kerap di tunda,bahkan di cicil seperti arisan. Tentu hal ini menjadi asa yang mengecewakan bagi semua pekerja di pabrik produksi boneka Exspor tersebut.

 

Saat dikonfirmasi beberapa buruh PT.Lungcheong yang enggan namanya di publikasikan. Dengan penuh kekecewaan mengatakan,jika dirinya sampai tanggal 10 Mei 2017 belum menerima gajih.

 

“Saya belum terima gajih sampai saat ini, makanya bingung pak. Tentu saja kemudian banyak persoalan muncul, terutama di tengah keluarga,karena biasanya tanggal setiap tanggal 5-7 saya sudah terima gajih,”ucapnya rabu (10/05).

 

Lebih lanjut buruh menambahkan, mungkin Bapak juga bisa bayangkan,kalo sudah gajian terlambat.”Pasti biasa orang suka-suka, suka minjem sana sini, suka marah tanpa sebab, suka bentak-bentak sembarangan, suka dicurigai isteri, suka gak dipercaya bank, suka dikomplain kepala sekolah, suka dimarahin pak RT, suka dikira selingkuh, suka dikejar colektor dan masih banyak suka-suka lainnya, apalagi duka nya,”tambahnya.

 

Sementara pihak manageman PT.Lungcheong saat dihubungi via telpon cellular terkait belum dibayarkanya gajih para karyawan. Namun tidak ada jawaban,bahkan seolah tidak merespon panggilan telpon dari media untuk dikonfirmsi.

 

Menanggapi hal tersebut Sekjen DPD SPN (Serikat Pekerja Nasional) Provinsi Banten Yudi Supriyadi,SH.MH saat dihubungi via telpon cellularnya menegaskan, jika masih ada perusahaan yang kerap menunda bahkan mencicil upah maka itu pelanggaran hukum tentang pengupahan.

 

“Saya mewakili Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPN Provinsi Banten, sangat mengecam perusahaan yang sengaja menunda gajih buruh. Apalgi sampai dicicil, itu merupakan pelanggaran tentang pengupahan. Tentu saja hal ini perbuatan melanggar hukum dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib,”tegasnya.

 

Lebih lanjut Yudi menambahkan,agar buruh jangan takut terhadap perusahaan yang semena-mena meniadakan hak pekerja. Laporkan saja jika perusahaan dimana mereka bekerja memperlakukan diluar kewajaran. Apalagi soal gajih,memang perut lapar bisa diunda,”tambahnya seraya menutup telpon. (LLJ)

 

 

 

Kiriman dulur FBn: A.Suteja