Mobil Ditarik Paksa, Ratusan Pesilat Bandrong Bojonegara Datangi Leasing TAFS

0
332

Serang,fesbukbantennews.com (12/5/2017) – Ratusan massa dari  Perguruan Pencak Silat  Bandrong Bojonegara ,Kabupaten Serang mendatangi Leasing Toyota Astra Financial Services (TAFS) di Taktakan Kota Serang, Jumat (12/5/2017). Mereka menuntut pihak leasing untuk mengembalikan mobil  yang ditarik paksa saat dikendarai korban di kawasan Tol Cikarang,Jawa Barat.

Ratusan Pesilat Bandrong datang TAFS.(LLJ)

 

Keluarga korban Dhani Khoirul Umam kepada awak media, mengatakan maksud kedatangan ratusan masyarakat berpakaian hitam tersebut adalah menuntut pihak leasing untuk mengembalikan mobil yang ditarik dengan paksa.

 

“Kronoligisnya begini, saudara saya tengah mengemudikan kendaraan Toyota Avanza Veloz warna merah marun dengan no.pol A1733 VS pada hari Selasa (9/5/2017) lalu.Kemudian dibuntuti 1 unit mobil yang berisikan 4 orang,”katanya.

 

Dhani melanjutkan, setelah itu saudaranya mampir direst area Cikarang Bekasi, KM 42 hendak mengisi bensin, akan tetapi mobil yang membuntutuinya sengaja memarkirkan kendaraanya didepan mobil keluarganya.

 

“Ada 4 orang turun dan langsung menghampiri,sambil menyerahkan surat penarikan atas nama leasing  orang itu ingin membawa mobil. Saudara saya langsung menelpon saya dan saya ajak ngobrol debt colector tersebut, alasannya mau dibawa ke kantor yang di Summarecon, akan tetapi info terakhir mobil itu ada di tempat pelelangan,”ujarnya.

 

Atas kejadian tersebut, lanjut Dhani pihaknya beritikad baik untuk membayar cicilan kepada leasing yang menunggak selama 2 bulan, namun ditolak.

 

“Bagaimana tidak kesal, mobil ditarik di Cikarang bekas, saudara saya disuruh naik Taksi grab, kami punya itikad baik untuk membayar cicilan,tapi ditolak dengan alasan suruh melunasi sisa 4 tahun lagi. Ini sudah keterlaluan dan melecehkan kami sebagai salah satu nasabah, apalagi perampasan yang jelas melanggar aturan,”tuturnya.

 

Ia mengakku tidak terima dan mengultimatum kepada pihak leasing agar mengembalikan kendaraan yang dimiliki oleh saudaranya.

 

“Kalau memang ingin membuktikan siapa yang salah dan benar seharusnya dpengadilan,kami siap menempuh jalur hukum apabila kendaraan tersebut tidak dikembalikan.Pantang bagi kami untuk mundur selagi itu benar,wong sudah punya itikad baik,masih dirampas dengan alasan belum membayar,”ucapnya.

 

Hal yang sama dikatakan oleh Erwin, ia menilai, pihak leasing telah melanggar undang-undang mengenai tata cara penarikan mobil.Bahlan ia mengancam akan melaporkan kepada pihak otoritas jasa keuangan, agar leasing tersebut diberi perhatian.

 

“Ini alasan yang mengada-ada, jangan mau diperlakukan seperti itu.Kami taat aturan,semua juga taat aturan dan pihak leasing itu siapa,?harus taat aturan juga.Masa orang mau bayar ditolak,kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

 

Berdasarkan pantauan dilokasi,mediasi berjalan cukup alot,hampir selama 3 jam,dialog selalu kandas,bahkan sejumlah warga Bojonegara merangsek masuk dan langsung berhadapan dengan manajemen TAFS.

 

“Maaf, kepala kantor cabang kami tidak ada ditempat, dan saya ditugaskan disini untuk melakukan mediasi.Kemungkinan kami akan bikin surat berita acara,mudah-mudahan mobil bisa dikembalikan,secepatnya Senin,”ungkapnya tanpa menyebutkan identitas. (Tari/ LLJ)