Agus Setiawan : Advokat di Tanah Jawara Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat Tak Mampu

0
513

Serang,fesbukbantennews.com (24/4/2017) – Advokat atau pengacaranya,harus bisa bermanfaat bagi masyarakat di tanah jawara (Provinsi Banten,red). Sebab sejatinya Advokat harus dampingi warga tak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Agus Setiawan.(LLJ)

Demikian dikatakan Agus Setiawan , ketua Tim Pengacara  Muslim (TPM) Banten usai memberikan sambutan Musyawarah Cabang II Persatuan DPC Persatuan  Advokat Indonesia (Peradi) Serang ,Sabtu (23/4/2017) lalu.

“Peradi ini kan lembaga profesi. Yang sering terlupa bahwa organisasi profesi menurut undang-undang harus memberikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. Ini juga penting bahwa Peradi harus membuktikan secara statistik berapa banyak orang tidak mampu dibantu di lingkungannya,” terang Agus Setiawan.

Agus juga berharap ,para advokat gang tergabung dalam Peradi harus terus  meningkatkan kemampuannya. Sebab saat ini  Advokat -advokat asing sudah banyak masuk ke Indonesia.

” jangan sampai kita jadi penonton di Negeri sendiri,di Jakarta susah banyak masuk Advokat asing, ” tegas Agus. (LLJ).