Penyelundupan Tiga Penyu Hijau Raksasa di Pandeglang Digagalkan Polisi

0
222

Serang ,fesbukbantennews.com (23/4/2017) – Rencana penyelundupan tiga penyu raksasa jenis  penyu hijau berhasil digagalkan aparat Polres Pandeglang,Banten. Sedianya, jenis penyu yang hidup di kawasan laut tropis dan subtropis ini akan dibawa ke daerah Cibadak, Pandeglang.

Penyu Hijau yang diamankan.(foto: Divisi Humas Polda Banten)

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, penyu hijau tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi A 8961 AE. Saat itu, sopir yang membawa penyu atas nama Darma (45) asal Cimanggu, Pandeglang berhasil diamankan di dekat pertigaan Karangsambung, Cikeusik, Pandeglang, Banten.

“Pada Sabtu 22 April, telah diamankan tiga ekor penyu hijau dalam keadaan hidup,” kata Zaenudin kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (23/4/2017).

Foto: Divisi Humas Polda Banten.

Tiga penyu tersebut ,jelas Zaenudin, dari keterangan Darma,   dibeli dari seorang bernama Yanto dari Wanasalam, daerah pesisir Kabupaten Lebak.

” Ia membeli seharga Rp 700 ribu untuk dibawa ke daerah Cibadak di Pandeglang. Keduanya sudah diamankan untuk dilakukan pendalaman,'”jelas dia.

Untuk penyelidikan lebih lanjut,  ketiga ekor penyu yang termasuk jenis sering diburu tersebut dititipkan ke pihak Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) , Labuan ,Pandeglang, Banten.(LLJ)