Ibu Muda di Carenang Tega Kubur Bayinya yang Baru Lahir

0
2458

Serang,fesbukbantennews.com (18/11/2015) – Serapat-rapatnya menutup bangkai, baunya tercium juga. Itulah peribahasa yang tepat untuk As (24) ibu muda warga Kampung Jalumpang, Desa Jalumpang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Suasana pertamakali, Bayi As yang baru lahir ditemukan di Kampung Jalupang,Carenang.(LLJ)
Suasana pertamakali, Bayi As yang baru lahir ditemukan di Kampung Jalupang,Carenang.(LLJ)

Awalnya kepada masyarakat As berujar, bahwa bayinya yang ditemukan di belakang rumahnya 10 November 2015 lalu, tewas karena dibawa mahluk gaib alias jin. Namun, ternyata bayi tersebut sengaja dikuburkan lantaran malu. Baru lima bulan menikah, sudah melahirkan.

Perbuatan ibu muda tersebut terungkap setelah warga di gegerkan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dibelakang rumah As yang berlokasi di Kampung Jalumpang, Desa Jalumpang, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa 10 November 2015.

Warga yang menemukan jasad janin bayi-bayi tersebut segera melapor ke Polsek Carenang yang kemudian pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Tak selang memakan waktu lama, pihak kepolisian menaruh kecurigaan kepada As, karena diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dan menyatakan saat itu As dalam kondisi hamil besar tiba tiba perutnya sudah mengecil saat sang bayi ditemukan warga terkubur diselokan belakang rumah As.

Ditambah lagi, As mengalami pendarahan dan mesti dirawat di Puksemas Carenang, “Awalnya gak ngaku, ngakunya kalau bayinya dibawa jin. Pas diperiksa ada kejanggalan, kata bidan puskesmas yang periksa, kalau As melahirkan normal bukan keguguran,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Iptu Rezki Parsinovandi, Selasa (17/11/2015).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Carenang, dibantu Unit PPA Polres Serang, As kemudian mengakui perbuatannya setalah polisi menemukan ari-ari dari dalam toilet rumahnya.

Dari pengakuan As, motif pembunuhan tersebut didasari rasa malu, karena As baru menikah dengan J (29), lima bulan yang lalu, namun kondisnya sudah hamil sembilan bulan.

“Motifnya dia malu intinya. As mengaku proses kelahirannya normal, jam 3 malam, dia tarik bayinya, ketika bayi sudah keluar, sang bayi sudah dalam kondisi tidak bernyawa karena dipaksakan. Bayinya dikubur, ari arinya dibuang,” terangnya.

Pihak kepolisan sudah mengamankan barang bukti cangkul untuk mengubur bayinya dan sejumlah pakaian. Tim forensik RS Drajat Prawiranega Beserta pihak penyidik dari Polsek Carenang dan Unit PPA Polres Serang, membongkar kuburan bayi yang sebelumnya sudah dikuburkan dengan wajar oleh warga.

“Tadi sudah kita bongkar kuburannya untuk keperluan tim dokter forensik. As saat ini juga masih dalam proses penyembuhan karena kondisinya memang lemas. Karena mengalami pendarahan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, As terancam dengan pasal 341 KHUP tentang seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here