HTI Bantah Anti-Pancasila dan Pertanyakan Kajian Kemenkopolhukam

0
176

Jakarta,fesbukbantennews.com (3/5/2017)-Polri menyatakan Kemenkopolhukam saat ini tengah mengkaji soal gerakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pihak HTI mempertanyakan maksud kajian ini.

HTI. (Net)

 

“Kita juga tidak tahu apa duduk masalahnya, karena HTI ini kan bukan organisasi baru. Sudah bergerak lama dan sudah menjalankan kegiatan dengan baik. Dengan damai,” ujar jubir HTI Ismail Yusanto ketika dimintai konfirmasi, Selasa (2/5/2017).

 

Kajian yang dilakukan Kemenkopolhukam itu terkait dengan konsep khilafah yang diusung HTI. Hasil kajian ini akan digunakan sebagai dasar sikap pemerintah.

 

Ismail mengatakan dasar kegiatan HTI merupakan dakwah Islam. Dia juga menggarisbawahi bahwa HTI merupakan organisasi legal.

 

“Satu hal yang saya kira penting diingat adalah HTI ini kelompok dakwah. Yang kegiatan utamanya tentu saja dakwah. Yang disampaikan HTI itu ajaran Islam. Semua. Ada syariah, khilafah, semuanya ajaran Islam. Secara administrasi, kami juga sah, kami memiliki badan hukum,” kata Ismail.

 

Konsep khilafah yang diusung HTI sering dikaitkan dengan sikap anti-Pancasila. Ismail menepis anggapan ini.

 

“Itu tuduhan politik. Kami ini melakukan dakwah Islam dan dakwah Islam itu kan tidak bertentangan dengan Pancasila,” tutur Ismail.

 

Ismail lantas meminta pemerintah mempertanyakan hal-hal lain yang terindikasi tidak sesuai dengan Pancasila.

 

“Kalau tuduhan substansial, banyak hal yang pantas dipertanyakan. Misalkan, peradilan yang tidak adil itu apakah sesuai dengan Pancasila? Menista Alquran apakah sesuai dengan Pancasila? Melindungi penista Alquran apakah sesuai dengan Pancasila?” ujar Ismail.(detik.com/LLJ)