Home Industri Pembuat Uang Palsu di Menes Pandeglang Digerebek Polda Banten

0
295

Serang,fesbukbantennews.com (3/6/2016) – Sebuah industri rumahan yang memproduksi uang palsu mata uang asing di Kecamatan Menes, Kabupatan Pandeglang, Banten, digerebek direktorat Kriminal Umum Polda Banten, Rabu (2/6/2016).

Petugas Polda Banten mengamankan uang palsu di home industri, Menes, Pandeglang.
Petugas Polda Banten mengamankan uang palsu di home industri, Menes, Pandeglang.

Kanit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten Kompol Agus Suherman mengatakan, terbongkarnya produksi pembuatan uang palsu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kerap mendapatkan uang palsu.

“Setelah kita mendapatkan informasi itu, hasilnya kita temukan ribuan lembar uang berupa pecahan mata uang asing berbentuk dolar, dan yang lainnya, rupiah juga ada, disebuah rumah di daerah Pandeglang,” kata Agus.

Selain barangbukti alat produksi dan ribuan lembar uang palsu hampir identik asli ini, petugas juga mengamankan empat orang yang berada di dalam rumah yang hingga kini masih ditetapkan sebagai terduga pelaku ke Mapolda Banten.

“Ada empat terduga pelaku yang kita amankan, satu wanita, ditangkap terpisah, kini masih diperiksa,” ujar Agus.

Lebih lanjut, hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap empat orang yang diamankan, untuk mengetahui lebih rinci dan jelas.

“Untuk berapa lama operasinya, kemana saja diedarkan, dan yang lainnya, masih kita gali lagi, baru kita tangkap saja, belum bisa lebih jauh lagi,” tukasnya.

Sementara itu, saat hendak diamankan, pelaku sindikat uang palsu yang mencoba menyembunyikan barang bukti di banker rumah, justru terlibat keributan dengan keluarga pelaku.
Keluarga mencoba menghalangi saat petugas akan membawa pelaku dari dalam rumah. Sejumlah barang bukti berhasil di amankan petugas, yakni ribuan lembar uang palsu dalam bentuk pecahan seratus ribu rupiah dan uang palsu asal luar negeri, serta satu unit pc.
“Tadi sempat ada perlawanan dari keluarga pelaku, selain itu pihak keluarga juga enggan dan melarang petugas untuk menggeledah rumahnya untuk mencari uang palsu,” Kata Kompol Suherman.

Dari hasil identifikasi awal, lanjut Agus diketahui kemiripan uang palsu pecahan rupiah 99 persen begitupun kemiripan uang palsu asing. Petugas menduga pelaku berinisial  TN beserta tiga rekannya ini merupkan bagian dari kelompok pengedar uang palsu yang beraksi  menukarkan uang mendekati bulan puasa dan lebaran.

 

“Rencananya mereka akan memanfaatkan situasi  kebutuhan masyarkat yang meningkat, untuk menukar uang, dan untuk kelanjutannya kasusnya masih tahap pengembangan,” katanya. (imandhow/LLJ