Home Industri Pembuat Saos Berbahaya di Tangerang Digerebek

0
695

Tangerang,fesbukbantennews (22/4/2015) – Polisi melakukan penggrebekkan di sebuah rumah yang beralamat di Perumahan Taman Jaya, Blok D1 no 3A, RT 4/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, karena di duga memproduksi saos berbahaya.

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa zat pengawet, zat pewarna tekstil, ekstrak cabai, kemasan saos serta ratusan bungkus saos siap edar.

“Semua barang berbahaya ini dicampurkan untuk membuat saos kemasan. Kami sita semua,” kata Kasat Narkoba Polrea Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto, Rabu (22/4).

Awal mula penggerebak tersebut, lanjut Juang, berawal dari adanya laporan warga yang mengeluhkan produksi pabrik saos tersebut. Warga kerap mencium bau menyengat dari limbah saos yang dibuang di saluran air perumahan tersebut.

“Selain itu banyak siswa-siswa SD yang sakit akibat mengkonsumsi saos
itu. Akhirnya kita lakukan penyelidikan,” terangnya.

Setelah dipastikan pabrik saos rumahan tersebut menggunakan zat berbahaya, Sat Narkoba Polres Metro Tangerang langsung menyita barang bukti dan seorang pemilik home industri berinisial I (50), beserta empat orang pegawainya.

Menurut Juang, pemilik bisa dijerat UU kesehatan no 36/2009 196 pasal
dan UU Perlindungan Konsumen no 8/1999 pasal 62 dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.

“Saat ini pemilik masih kita mintai keterangannya. Zat-zat kimia yang kita dapat juga akan kita uji di laboratorium,” tegasnya.

Sementara, dari pengakuan tersangka I, pabrik rumahan miliknya telah beroperasi sekitar 10 tahun terakhir. Produk saos berbahaya itu distribusikan ke wilayah Jabodetabek, untuk dijual ke pedagang-pedagang kecil.

“Kita produksi per hari sekitar 10 dus. Omset bisa mencapai Rp 1 juta per hari,” ungkapnya.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here