Himpunan Mahasiswa Maja : Pernyataan JPU KPK Pembunuhan Karakter Tokoh Reformasi

0
200

Lebak,fesbukbantennews.com (6/6/2017)-Mengamati kasus yang sedang berlangsung maka bisa diduga bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kita harapkan sebagai pasukan anti huru-hara, sekarang telah berganti julukan sebagai pasukan TONGO (sejenis hewan kecil yang tak kasat mata).

Febri M.Ramdani (Ketua Hipma).

 

Seperti diberitakan Atas pernyataannya JPU KPK, bahwa Amien Rais menerima aliran dana dari siti fadilah supari sebanyak 6 kali dengan total Rp 600 juta. Uang itu ditransfer dari rekening atas nama Yurida Adlani selaku Sekretaris Yayasan Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

 

Dalam konferensi pers di kediamannya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6) lalu, Amien mengaku uang Rp 600 juta yang disebut di sidang Siti Fadilah itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir (YSB) yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari hingga 13 Agustus 2007 dan dana itu adalah sumbangan dari Soetrisno Bachir untuk kegiatan sosial Amien Rais (tidak ada motif kejahatan).

 

Pernyataan JPU KPK itu merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap Tokoh Reformasi, karna tidak ada bukti dan fakta bahwa Ibu siti fadilah pernah memberi atau mentransfer dana kepada Amien Rais. Bahkan JPU KPK  mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama organisasi Muhammadiyah padahal tidak ada kaitan sangat tidak etis, terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan​ nama organisasi. Maka KPK perlu bertanggung jawab atas tuduhannya itu, kalau KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu kelompok yang merasa terganggu dengan gerakan kritisnya Amien Rais.(LLJ)

 

Rangkasbitung, 6 Juni 2017

Penulis: Febri M.Ramdani (Ketua Hipma).