Adik Dosen Untirta Tewas, Diduga Dianiaya Oknum Polisi Saat Penangkapan

0
183

Serang,fesbukbantennews.com (20/4/2016) – Seorang warga yang bernama Iman Tarjuman (47), di duga pelaku penggelapan uang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tewas, saat hendak di tangkap oleh satuan reserse kriminal Polres Serang di rumahnya, yang berada di Taktakan, Kota Serang. Pelaku di duga tewas akibat di aniaya oknum polisi saat hendak di bawa ke Polres Serang.

Keluarga Korban Diduga akibat penganiayaan polisi histeris.(man)
Keluarga Korban Diduga akibat penganiayaan polisi histeris.(man)

 

Menurut keterangan keluarga, pelaku mengalami kekerasan saat hendak di tangkap oleh oknum polisi. Selain itu pihak keluarga menyesali, tidak adanya pemanggilan sebelum terjadinya penangkapan pelaku. Penangkapan pelaku yang dinilai cacat hukum, dikarnakan tidak dilakukan sesuai prosedur Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya sebagai kaka sangat menyayangkan pihak kepolisian melakukan kekerasan saat penangkapan, selain itu surat penangkapan tidak di tanda tangani oleh pihak keluarga,” kata Aan Aspianto selaku kakak korban kepada wartawan, Rabu (20/04/2016).

 

Selain itu, Aan yang sehari-harinya sebagai dosen Hukum di universitas Sultan Agung Tirtayasa mengaku jika pihak kepolisian tidak melakukan pemanggilan terlebih dahulu, dan tidak memberikan Hak Asasi Manusi (HAM) kepada adiknya. Polisi langsung menangkap pelaku dan memukulnya di bagian perut dan wajah.

“Seharunya ada surat pemanggilan satu, dan dua. Ini kan tidak ada, dan pihak kepolisian tidak tahu jika adik saya mempunyai penyakit jantung dan masih dalam proses terapi penyembuhan,” katanya.

 

Sementara pihak kepolisian membantah jika adanya penganiayaan oleh anggotanya, pihaknya masih menunggu hasil dari visum atau otopsi jenazah korban, untuk membuktikan adanya bekas luka, atau aniaya yang berada pada korban,

“Untuk membuktikannya, nanti kita tunggu hasil dari visum atau otopsi, apakah benar jika ada penganiaanya, dan tewas akibat dianiaya,” kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Arrizal Samelino.

Arrizal juga menambahkan jika pihak kepolisian mengaku jika sudah melakukan prosedur tahapan dengan benar, dan sudah melalui proses gelar perkara.

“Selama ini pihak kepolisian sudah memanggil yang bersangkutan, namun alasan pelaku tidak jelas di mana, dan saat penangkapan kita juga ditemani oleh pelapor, nanti kita akan proses jika memang anggota kita yang melakukan dan tidak m,enjalankan prosedur dengan benar,” katanya. (Man/LLJ)