Hasil Audiensi LSM Kamera dan MUI; Sinetron Anak Jalanan Lakukan Pelecehan

0
168

Serang,fesbukbantennews.com (20/7/2016) – Bertempat di Aula Gedung MUI Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Senin (18/7/2016), menggelar audience dengan sejumlah LSM yang tergabung di Koalisi Membela Rakyat (KAMERA) dan sejumlah ulama terkait persoalan management dan Crew Sinetron Anak Jalanan.

Syuting anak jalanan di masjid kawasan Cinangka. (dulur FBn)
Syuting anak jalanan di masjid kawasan Cinangka. (dulur FBn)

Adapun yang di bahasa ialah adanya diduga telah melakukan pelecehan terhadap sarana ibadah umat islam dengan melakukan syuting dan jumpa fans di masjid Al Kaustar, Cinangka, Serang, Banten.

Zaelani, Ketua DKM Masjid Al Kaustar mengatakan, jajaran kepengurusan Masjid Al Kaustar tidak pernah memberikan ijin dan tak pernah ada yang meminta ijin dari management sinetron Anak Jalanan untuk melakukan syuting dan Jumpa Fans di Masjid Al Kaustar.

Bahkan menurut Zaelani, dirinya dan masyarakat merasa terganggu dengan adanya acara tersebut bahkan MUI Kecamatan Cinangka menanggapi hal tersebut merasa kaget karena tidak tau dan tidak pernah diberi tau akan adanya perihal tersebut.

Sehingga banyak pertanyaan dan hujatan dari masyarakat menanyakan keberadaan MUI Kecamatan Cinangka disaat kejadian tersebut, bahkan dirinya pun menjawab bukan tidak melakukan tindakan akan tetapi karena kejadian itu tanpa sepengetahuan dirinya.

Sementara, Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Syafei AN dalam pernyataan sikapnya menegaskan perbuatan yang dilakukan Tim Crew Sinetron AJ dianggap telah menyakiti masyarakat Cinangka, khususnya kaum muslimin. “Jadi sudah seharusnya jika pihak manegement kru bertanggung jawab akan kejadian tersebut,” kecamnya.

Dari hasil musyawarah tersebut disepakati sembilan pernyataan sikap yang berupa:

1). Kegiatan syuting dan jumpa fans pemain sinetron Anak Jalanan di Masjid Al Kaustar Ciparay Cinangka tidak mendapatkan ijin dari DKM.

2). MUI menyesalkan kejadian tersebut tidak mengharapkan kejadian tersebut tidak berulang kembali.

3). Melakukan kegiatan syuting dan jumpa Fans di Masjid dipandang pelecehan dan menistakan Agama.

4). Pihak management sinetron Anak Jalanan segera menghapus tayangan adegan di masjid Al Kaustar.

5). MUI Kab Serang dan DMI Kab Serang melayangkan somasi pada management untuk meminta maaf secara tertulis pada seluruh umat Islam melalui media massa baik cetak elektronik maupun sosmed.

6). Kegiatan tersebut dianggap melanggar hukum dan memohon kepada pihak hukum, pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti.

7). Menghimbau kepada Tokoh Agama Provinsi Banten agar meredam kemarahan masyarakat.

. Menghimbau para pengguna Sosmed agar tidak memposting hal yang menimbulkan emosional masyarakat.

9). Menghimbau pengurus Dewan Masjid Provinsi Banten membuat surat edaran kepada seluruh Masjid agar menjaga kesucian Masjid.

Terpisah, Angga Apria, Sekertaris umum LSM Koalisi Membela Rakyat mengatakan, pihaknya akan terus berjuang membela masyarakat. “Kami akan terus berjuang membela rakyat. Apa pun resikonya akan terus maju untuk melapor,” tegasnya. (LLJ).
Kiriman dulur FBn:Ayah Ender