Hari Ini, Empat Pimpinan DPRD Banten Diperiksa KPK

0
431

Serang,fesbukbantennews.com (15/12/2015) – Hari ini, Selasa 15 Desember 2015, empat pimpinan DPRD Banten akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dan pemerasan oleh dua anggota DPRD Banten dan Dirut PT BGD.

PT BGD yang disegel KPK.
PT BGD yang disegel KPK.

Ke empat pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Banten-Asep Rahmatullah (PDIP), Wakil Ketua II-Ali Zamroni (Gerindra), Wakil Ketua III-Nuraeni (Demokrat), dan Wakil Ketua IV-Muflikhah (PPP).

“Kita ke sana (KPK) tidak membawa berkas. Karena dari KPK juga tidak ada arahan untuk membawa berkas,” Kata Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Senin (14/12/2015).

Meki tak membawa berkas apapun, dirinya menyatakan siap untuk menjawab semua pertanyaan yang di ajukan oleh penyidik KPK.

“Kita ikuti sajalah. Tapi kita tetap akan menjawab sesuai dengan proses dari awal pembentukan dan sampai saat ini,” terangnya.

Sedangkan pimpinan DPRD Banten lainnya, Nuraeni, mengaku was-was dengan pemanggilan dirinya oleh KPK terkait dugaan kasus suap dan pemerasan pendirian Bank Banten.

“perasaannya sih takut, karena kan saya belum ngerasain masalah ini apa lagi masalah dengan KPK,” kata Nuraeni, Kota Serang, Senin (14/12/2015).

Meski merasa was-was, dirinya menyatakan siap mendatang gedung di Kuningan, Jakarta Selatan, guna memberikan penjelasan kepada para penyidik sesuai kebutuhan.

“Saya juga tidak tahu apa yang akan dipertanyakan oleh KPK. Tapi yang pasti, saya pribadi akan datang ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus ini. Tapi kita tetap ikuti proses kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada dua anggota DPRD Banten, yakni Sri Mulya (SM) Hartono dan Tri Satrya Santosa, dan Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol, dalam dugaan kasus suap pendirian Bank Banten. Bahkan KPK pun telah menjadwalkan pemanggilan bagi Ketua DPRD Banten terkait kasus yang sama.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here