Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Sebatas Slogan (oleh:Oom Qomariah*)

0
160

Serang,fesbukbantennews.com (25/11/2017) – SAAT ini kita memperingati hari anti kekerasan terhadap perempuan, namu sampai saat ini kita masih sebatas memperingati harinya dan belum benar-benar mampu mewujudkan tatanan kehidupan yang bebas dari fenomena kekerasan terhadap perempuan.

Oom Qomariah, ( Ketua DPP IMM Bid. Immawati/ Keperempuanan) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta.(ist)

Hal ini ditandai dengan Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang masih sangat sering terjadi. Perempuan di indonesia masih rentan menjadi korban kekerasan, Kondisi ini ditunjukkan dari catatan komnas perempuan yang telah mendokumentasikan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama 2016.

Data tersebut terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 pengadilan agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 propinsi. ini menunjukkan bahwa masih banyaknya praktek-praktek kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Negeri ini.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang merupakan organisasi kemahasiswaan juga sebagai agent of change melihat bahwa hak-hak perempuan harus diperjuangkan. Perempuan berhak mendapatkan perlindungan, DPP IMM bidang Immawati (bidang Perempuan) mengajak segenap rakyat indonesia dan seluruh dunia, khususnya kaum perempuan untuk mengambil peran penting dalam menghapuskan penjajahan dan tindak kekerasan terhadap perempuan karena hal tersebut tidak pernah dibenarkan oleh agama manapun atau oleh bangsa apapun.

Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan di indonesia menjadi suatu keharusan. Semua elemen harus terlibat aktif, mungkin hari ini kita merasa aman aman saja karena yang nenjadi korban adalah orang lain. Tapi lambat laun kita akan mulai merasa resah ketika yang mengalami kekerasan tersebut adalah adik atau kakak perempuan kita.

Akhirnya saya berharap agar keadilan dan hak asasi manusia bisa diakses oleh siapa saja di seluruh lini kehidupan, tanpa memandang jenis kelamin, baik itu laki-laki atau perempuan. Selain itu saya juga berjarap agar perempuan di Indonesia dan diseluruh dunia bisa mendapatkan hak dan rasa keadilan, rasa aman dalam menjalani kehidupan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah memandang bahwa peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan  perlu lebih serius lagi untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia karena sudah sudah banyak korban yang berjatuhan bahkan nyawa yang melayang. Negara masih belum optimal melindungi korban, bahkan tak jarang korban ikut disalahkan. Saya berharap sikap pemerintah untuk lebih aktif dalam merespon dan menyikapi hal tersebut. Saatnya Pemerintah hadir dengan nawacita dan cinta untuk mewujudkan negeri yang aman dan adil bagi perempuan Indonesia.(LLJ)
*Oom Qomariah ( Ketua DPP IMM Bid. Immawati/ Keperempuanan) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta.