Gunakan Pistol Mainan, 8 Anggota Komplotan Perampok Ini Bawa Kabur Truk Berisi 520 Sak Semen

0
644

Serang,fesbukbantennews (5/5/2015) – Delapan anggota komplotan perampok truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BE 9781 NG bermuatan semen merek Holcim sebanyak 520 sak di Cilegon yang biasa beraksi di Jakarta hingga Bandar Lampung mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (5/5/2015). Kedelapan terdakwa tersebut, Rusanah, Apri (warga Jakarta), Agus (Cianjur), Andri, Dian, Edo, Saleh, dan Fadilah. Mereka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terancam 12 tahun penjara.

Sidang 8 anggota komplotan perampok semen
Sidang 8 anggota komplotan perampok semen

Dalam sidang yang dipimpin hakim Syakilah didampingi hakim Sainaal dan Efiyanto dengan JPU Sudiono dan Tri Joko Sucahyo, mereka didakwa dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,

Dalam dakwaan tersebut diungkapkan, kasus tersebut bermula pada Kamis 8 Januari 2015 sekitar pukul 21.00 wib, saat truk berisikan 520 sak yang dikemudian Nurohim sedang antri lantaran lalu-lintas macet di kawasan Grogol Cilegon. Kelima terdakwa Fadilah, Edo, Saleh,dan Agus, pura-pura numpang pulang ke Pelabuhan Merak. Di tengah jalan, pengemudi ditodong pistol mainan oleh terdakwa Saleh, dan Agus menodongkn pisau ke perut Nurohim.

Lalu, truk berisikan semen senilai Rp 36 juta tersebut dibawa kabur oleh lima terdakwa menuju arah Jakarta. Setelah pengemudi oleh lima terdakwa diikat lalu dibuang ke pinggir Tol Cikupa.

Di sekitar Bitung Tangerang, truk berisi semen tersebut diserahkan ke tiga terdakwa lainnya, dengan harapan tiga terdakwa dapat menjual 520 sak semen tersebut ke kawasan Cikampek, Jawa Barat.

Namun naas, belum juga sampai ke Cikampek, mobil tersebut mogok di Jalan Tol Kilometer 66, Cikampek.
Truk yang ditunggangi Runasaah, Ardi dan Agus tersebut akhirnya diamankan petugas PJR.

Sementara, menurut keterangan saksi Nurohim, dirinya tidak tahu bahwa yang ditodongkan adlah pistol mainan.” saya tidak tahu pak hakim, bahwa itu pistol bohongan. Karena saya ditodong saat mengemudi,” kata Nurohim.
Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here