GP Ansor Bolehkan Umat Islam Pilih Pemimpin Nonmuslim

0
189

Jakarta,fesbukbantennews.com (12/3/2017) – Ada yang menarik dari keputusan Bahtsul Masail Kiai Muda bertema Kepemimpinan Nonmuslim di Indonesia, yang diadakan PP GP Ansor di Aula Iqbal Assegaf PP GP Ansor, Jakarta. Salah satunya adalah memperbolehkan seorang muslim memilin pemimpin nonmuslim.

Logo GP Ansor. (Google)

 

 

Ya, jika ditilik dalam bingkai NKRI dan berdasarkan konstitusi negara, setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianutnya. Nah, menurut Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dalam konteks inilah, maka seorang muslim diperbolehkan memilin pemimpin nonmuslim.

 

Bahtsul Masail Kiai Muda yang diikuti sekitar 100 kiai muda dari berbagai pondok pesantren se-Indonesia itu digelar sejak Sabtu (11/3) hingga Minggu (12/3). Hasil keputusan itu akan disosialisasikan ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.

 

“Terpilihnya nonmuslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang nonmuslim terpilih sebagai kepala daerah. Dengan demikian, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama,” kata KH Najib Bukhori, yang menyampaikan hasil Bahtsul Masail kepada wartawan di PP GP Ansor, Minggu (12/3/2017).

 

Hadir dalam keterangan pers hasil Bahtsil Masail Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, KH Abdul Ghofur Maimun Zubair (musohhih atau perumus), Dansatkornas Banser Alfa Isnaeni, dan salah satu ketua GP Ansor Saleh Ramli.

 

Kiai Najib mengatakan, seorang warga negara (dalam ranah pribadi) dapat memilih atau tidak memilih nonmuslim sebagai pemimpin formal pemerintahan. Selanjutnya, melalui Bahtsul Masail Kiai Muda ini, GP Ansor menghimbau kepada umat Islam di Indonesia untuk meredakan ketegangan pada setiap kontestasi politik karena hal tersebut dapat berpotensi memecah belah umat Islam.

 

Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, akibat kontestasi politik di Jakarta yang makin tidak terkontrol dan cenderung ganas, bukan tidak mungkin dapat menyebar di daerah lain. “Bahkan, kecendurungan intoleransi sesama umat Islam semakin kasat mata dan tergambar dengan adanya spanduk di sejumlah masjid yang tidak menerima pengurusan keagamaan jenazah muslim bagi pemilih dan pendukung pemimpin nonmuslim,” tegas pria yang akrab disapa Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

 

Menurut Gus Yaqut, mengenai prinsip berbangsa dan bernegara, warga NU, menerima sistem bernegara dan berbangsa dalam bingkai NKRI. Dan karena itu, produk turunan dari konsititusi itu sah dan mengikat bagi warga NU dan tentunya warga Indonesia pada umumnya.

 

KH Abdul Ghofur Maemun Zubair juga menambahkan, fenomena yang terjadi akhir-akhir ini di mana muncul pandangan sebagian kelompok untuk tidak mensalatkan jenazah lawan politik, hakl tersebut justru merupakan cerminan sikap yang tidak Islami dan tidak Indonesianis.

 

“Bagi GP Ansor, setiap jenazah muslim tetap wajib disalatkan. “Jika tindakan seperti ini terus berlanjut, GP Ansor menyediakan diri untuk mensalatkan jenazah tersebut, termasuk mentahlilkan selama 40 hari,” ujarnya. (jpnn/LLJ)

 

 

Sumber: jawapos.com