Gempar Lebak Akan Laporkan Rano ke Komisi ASN

0
800

Lebak, fesbukbantennews.com (30/8/2015) – Usulan Gubernur Banten kepada kepada Presiden RI melalui Kemdagri supaya Sekda Banten H Kurdi Matin diberhentikan daari jabatannya, selain menabrak undang-undang Aparatus Sipil Negara (ASN) juga tidak memiliki alasan yang jelas. Oleh karena itu, Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) Lebak berencana akan melaporkan Rano ke Komisi ASN.

Iman Sampurna (kiri) dan Rochman.(LLJ)
Iman Sampurna (kiri) dan Rochman.(LLJ)

Demikian terungkap dalam diskusi bulanan di Nice Cafe, Rangkasbitung, Lebak, Sabtu (29/8/201). Yang diselenggarakan oleh Yayasan Inisiatif Bangun Bangsa (YIBB).

Karena rencana pemecatan Sekda itu sama sekali tidak ada alat bukti dan faktanya, bahkan sidang kode etiknya saja belum, bahkan akan turun kejalan untuk menuntut Rano turun dari kursi gubernur,” ujar Ketua Gempar, Rochman.
Ia juga mengatakan, Dalam UU ASN disebutkan, pejabat pembina kepegawaian dilarang mengganti pejabat pimpinan tinggi selama 2 tahun, kecuali pejabat itu melanggar UU. “Dan kami tidak melihat Kurdi melanggar UU,” ujarnya.

Sementara, Ketua YIBB Iman Sampurna dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rano, sselain melanggar UU ASN, pernyataan Rano bahwa Sekda pengganti Kurdi harus bisa bekerja, adalah sangat melecehkan profesionalisme kerja Kurdi selama ini. Kalau dasar pemecatannya video youtube, mengada-ngada karena sudah ditangani secara hukum oleh Polda. Jadi keputusan politik harus patuh terhadap proses hukum,

“Kurdi matin Baru seorang birokrat yang punya keinginan membangun birokrat bersih di Banten, berusaha disingkirkan oleh Rano. Ini menandakan Gubernur hari ini tidak punya komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan lepas dari kepentingan politik kekuasaan,” tegas Iman.

Seharusnya, ujar Iman, Gubernur Banten instropeksi. Apakah dia sudah berbuat untuk rakyat Banten, atau memang Rano sengaja menciptakan kondisi “gaduh’ di Banten.
“Sejak Ratu Atut lengser dari kursi gubernur akibat kasus suapnya di Pilkada Lebak. Rano sama sekali tak berbuat apa-apa untuk kepentingan rakyat. Ia justru banyak membuat kegaduhan dengan perebutan kekuasaan dan bahkan hanya mengamankan kekuasaan saat ini dan untuk periode berikutnya,” imbuh Iman

Sementara, sambung Iman, Rano Karno yang saat ini Gubernur Definitif beralasan, pergantian atau pun pemecatan seorang PNS merupakan hal biasa. Menteri saja bisa di-reshuffle, apa lagi Sekda. Tidak ada hal yang luar biasa. Saya membutuhkan orang yang bisa bekerja untuk mendampingi. ” Itu dengan kata lain mengatakan Seorang Kurdi Matin tak bisa bekerja, ujarnya.

Padahal, tegas Iman, kurdi Matin baru menjabat sekitar 7 bulan dan langsung di sibukan masalah audit BPK yang mampu di selesaikan Kurdi Matin terkait opini disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2014. Menurutnya, opini tersebut tidak ada kaitan dengan kinerjanya karena opini tersebut sebelum dirinya menjadi sekda. (omen/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here