Gara-gara Perempuan, Belasan Oknum Polisi Diduga Aniaya Seorang Pelajar di Kota Serang

0
219

Serang,fesbukbantennews.com (20/10/2017) – Hanya karena masalah perempuan,  belasan oknum anggota kepolisian Polda Banten diduga mengeroyok seorang pelajar di Kota Serang. Korban mengalami luka disekujur tubuh setelah dianiaya bahkan diborgol hingga diinjak – injak oleh polisi.

Korban AS menunjukan diduga bekas penganiayaan oleh oknum polisi.

AS, pelajar kelas tiga SMK PGRI Kota Serang Banten, warga Desa Lebak, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang Banten pada kamis malam, 19 Oktober 2017 diantar keluarganya melaporkan aksi pengroyokan yang menimpa dirinya, oleh belasan anggota polisi Polda Banten, ke Bidang Propam Polda Banten.

Korban yang masih pelajar ini mengaku dikeroyok belasan polisi Polda Banten, pada kamis siang disaksikan rekan – rekan satu sekolahnya. Korban dikeroyok di Jalan Ciwaru, Kota Serang Banten.

Saat menjalani visum di IGD Rumah Sakit Dokter Drajat Prawiranergara Serang, korban menglami luka pada bagian muka, punggung, lengan tangan dan kaki.

Dari pengakuan korban. Aksi pengroyokan bermula, saat tiga orang polisi salah satunya bernama Reynaldi polisi berpangkat Bripda menghamipri korban di sekolah.

Selang waktu, rekan – rekan pelaku beberapa diantaranya mengenakan seragam polisi, turun dari mini bus dan menghampiri korban yang masih mengenakan seragam sekolah.

“Salah satu pelaku dari tiga pelaku yang pertama menghampiri korban tiba – tiba menampar, memukul dan menendang. Rekan – rekan pelaku yang diketahui sesama polisi memaksa korban masuk kedalam mobil, ” kata AS

Korban mengaku tangannya diborgol, kemudian ditarik dan ditendang. Korban terjatuh lalu di injak – injak para pelaku yang tak lain polisi. Aksi pengroyokan itu terhenti setalah korban diamankan satpam sekolah dibawa masuk kedalam sekolah.

Aksi penganiyaan sekaligus pengeroyokan yang dilakukan belasan polisi itu, dipicu masalah perempuan.  Melalui chating di media sosial, korban meminta RN polisi berpangkat Bripda untuk tidak mengganggu pacar korban. Oknum polisi tersinggung ketika korban mengirimkan pesan yang mengarah pada kalimat ejekan.

Sementara, Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Banten AKBP Andik Puji Santoso mengatakan, meski kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan aksi pengroyokan tersebut secara kekeluargaan. Namun Propam Polda Banten tetap memproses anggota polisi yang melakukan penganiyaan sekaligus pengeroyokan terhadap pelajar.

Dari 12 polisi yang terlibat pengroyokan dua diantaranya diperiksa. Sanksi akan dijatuhkan, jika yang bersangkutan terbukti kuat melakukan kesalahan.

“Langkah proses secara institusi oleh Propam Polda Banten, terhadap belasan anggota polisi yang melakukan aksi pengroyokan terpaksa dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata AKBP Andik.(mezaluna/LLJ)