Ganti Nama RSUD Serang Jadi dr Drajat, Pemkab Serang Dinilai Arogan

0
2688

Serang,fesbukbantennews (22/4/2015) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serang, yang berubah nama menjadi RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dinilai Pemerintah Kabupaten Serang tidak tahu malu, lantaran seenaknya menggati nama rumah sakit yang diklaim aset Kota Serang.

Nama RSUD Serang Diganti Jadi RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Nama RSUD Serang Diganti Jadi RSUD dr Drajat Prawiranegara.

Hal ini dikatakan oleh Anggota DPRD Kota Serang Lia Mahdalia dari faksi Gerinda yang mengatakan bahwa, rumah sakit tersebut milik aset Kota Serang, bukan milik pemerintah Kabupaten Serang.

“Maen ganti nama saja itu RSUD, sudah tahu adanya di Kota Serang, itu kan aset Kota Serang, Bukan aset milik kabupaten, kalo mau punya rumah sakit sendiri ya bikin sendiri di Kramatwatu, cikande atau dimana saja yang dekat dengan warga Kabupaten Serang,” katanya, Selasa (21/4/2015).

Seharusnya, lanjut Lia, sebagai ibu dari anak wilayah Serang harus mengalah dan juga sukarela menyerahkan aset-aset Kota Serang, seperti Pendopo saja belum pindah-pindah masih numpang di Kota Serang.

“Seharusnya memberi contoh kepada Kota Serang, karna wilayah yang dulu terbentukkan Kabupaten Serang, ini malah tidak mau mengalah dan menyerahkan aset yang sudah jelas-jelas milik Kota Serang,” katanya.

Tambah Lias, selain itu juga, banyak aset Kota Serang yang dipakai oleh Pemkab Serang, dan kami masih menunggu itikad baik untuk menyerahkan aset Kota Serang yang masih digunakan Pemkab Serang sampai sekarang.(men/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here