Fokal IMM Banten: Aparat Jangan Serampangan Menuduh Makar

0
196

Serang,fesbukbantennews.com (3/4/2017) – Tindakan Aparat Kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap empat kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah  (IMM  ) atas tuduhan makar dinilai berlebihan dan bentuk intimidasi terhadap aktivis mahasiswa.

Ketua Korwil Fokal IMM Banten Solihin Abas.(foto:nuril)

Dikatakan Solihin Abas Ketua Kordinator Wilayah Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Korwil Fokal IMM) Banten, bahwa Zaenuddin Arsyad dan tiga aktivis lainnya yang ditangkap atas tuduhan makar, mereka yang sangat mencintai bangsanya.

“Aparat diharapkan tidak mencari-cari alasan agar orang dianggap bersalah, itu namanya intimidasi. Masa orang hanya ikut persiapan demo 313 dikatakan makar, lagi pula klasifikasi makar tak sesederhana itu dalam konstitusi dan KUHP kita. Mereka hanya anak muda yang sedang mencari keadilan.” kata Solihin kepada wartawan, Senin (3/4/2017).

Ditambahkan Solihin, penyampaian aspirasi setiap warga negara sah-sah saja dan itu dijamin konstitusi. Atas tindakan aparat terhadap aktivis IMM itu, kami masih terus  koordinasi dengan tim kuasa hukum melalui Kornas Fokal IMM untuk mengambil langkah hukum yang terbaik.

Untuk diketahui, polisi sempat mengamankan empat kader IMM dalam kasus dugaan pemufakatan makar, Jumat (31/3) kemarin.

Diantaranya mereka ialah Beni Pramula Presiden Asean Muslim Student Association (AMSA) sekaligus mantan ketua IMM,  Ferry mantan Sekjen DPP IMM, Eka Pitra Sekretaris Bidang Hubungan Luar Negeri (Hubla) DPP IMM, dan Zainuddin Arsyad, DPP IMM, Tiga nama yang disebut diawal sudah dibebaskan. Sementara Zainuddin masih dalam tahanan.(Ril/LLJ)