FKUB dan Polres Serang Kota Kecam Aksi Teror dan Bom di Surabaya

0
243

Serang,fesbukbantennews.com (15/5/2018) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang dan Polres Serang Kota mengutuk aksi terorisme dan bom  bunuh diri di Surabaya, Jawa Timur yang telah menelan korban jiwa.  Aksi bom bunuh diri di beberapa gereja tersebut dinilai FKUB Kota Serang sebagai tindakan tidak beradab dan tidak berprikemanusiaan.

Ketua FKUB membacakan pernyataan mengenai teror dan Bom Surabaya.

Ketua FKUB Kota Serang Asnawi Syarbini menyatakan bahwa pihaknya tidak memahami jika aksi terorisme dan radikalisme membawa agama tertentu. Sehingga para teroris yang mengaku mengusung semangat agama tertentu akan bermasalah karena bukan representasi dari salah satu kelompok agama tertentu.

“Bagi kelompok yang lain, kami meminta agarkelompok ini (teroris) agar diusut tuntas dan jangan sampai mereka memprovokasi kelompok lain kemudian menjadi saling gontok-gontokan, satu sama lain saling perang. Itu jangan sampai terjadi,” kata Syarbini didampingi Sekretaris FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin serta Pendeta Andronikus R (Protestan), Romo Sanjaya (Khatolik), Aris Widodo (Hindu), Ateng Ginarto (Budha) dan Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin.

Membacakan hasil rapat Sekretaris FKUB Kota Serang, Amas Tadjuddin menyebutkan pertama menyatakan keprihatinan yang mendalam dan turut berduaka sedalam-dalamnya dan berharap tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Kedua meminta dan mendukung kepolisian RI untuk melakukan upaya penegakan hukum yang tegas dan seadil-adilnya terhadap terduga pelaku bom bunuh diri di Surabaya, dan secepatnya mengungkap motif dan jaringan para pelaku. Sehingga tidak ada fitnah dan tuduhan terhadap suatu kelompok tertentu berdasarkan asumsi agama, ras, suku dan antar golongan (SARA).

Ketiga meyakini tidak ada satu ajaran agama pun yang membenarkan dan mendoktrinasi bom bunuh diri di tempat ibadah untuk suatu kepentingan apapun.Keempat meminta kepada para politisi agar tidak menjadikan isu terorisme dan bom bunuh diri sebagai bahan kampanye politik dalam berbagai bentuknya sertamendorong DPR RI untuk menuntaskan pembahasan dan penegsahan Undang Undang Terorisme, atau mendorong Presiden untuk mengeluarkan Perpu tentang Radikalisme dan Terorisme.

Kelima mengimbau kepada seluruh umat beragama di Kota Serang, Banten untuk bersikap waspada, tenang, tidak terprovokasi dan terhasut oleh pihak manapun baik langsung maupun emlalui media sosial. Tidak turut serta menyebarkan berita hoax, fitnah dan gibah dalam berbagai bentuknya.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyambut baik pernyataan sikap FKUB Kota Serang. “Harapan di balik itu agar masyarakat damai di Kota Serang. Kita berharapini bisa menyejukan umat karena saat ini yang berpolemik dan pro kontra di media sosial,” kata Kapolres Serang.

Hal yang perlu diantisipasi, menurut Kapolres Serang Kota, bahwa polemik tersebut sudah mengarah pada polemik yang membawa agama. “Kita sepakat masalah terorisme tidak boleh disangkut-pautkan dengan agama dan kepercayaan tertentu. Itu murni aksi dari sekelompok orang yang membuat kegaduhan, membuat masyarakat tidak tenang sebagaimana masyarakat,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengaitkan persoalan terorisme dengan persoalan agama. “Teroris tidak identik dengan agama tertentu. Karena tidak ada satupun agama di muka bumi ini yang mengajarkan pola-pola terorisme,” kata Kapolres.   (Ed/ LLJ)