FAM Tangerang Kecam Penangkapan Aktivis LMND Untirta

0
202

Tangerang,fesbukbantennews.com (17/5/2016) – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan pembubaran dan penangkapan aktivis mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Untirta.

Salah satu mahasiswa pengunjukrasa disered dan diamankan polisi Karena dianggap ganggu lalu-lintas.
Salah satu mahasiswa pengunjukrasa disered dan diamankan polisi Karena dianggap ganggu lalu-lintas.

Empat aktivis LMND Untirta Serang Banten, ditangkap oleh Polres Serang, saat aksi massa di depan kampus Untirta, Senin (16/05/2016). Saat ini, keempat mahasiswa Untirta tersebut ditahan di Polres Serang.

Menurut Fachrian, Koordinator FAM Tangerang, pembubaran aksi massa merupakan tindakan tidak demokratis dan melanggar konstitusi. Karena aksi massa merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin UUD 1945. “Jika hal ini dibiarkan, sama saja kita ikut melanggar konstitusi. Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin wajib diseret ke meja hijau karena melakukan pelanggaran konstitusi,” ujar Fachrian, ditemui di Kampus STISIP Yuppentek Tangerang, Selasa (17/05/2016).

Aksi penangkapan yang disertai tindakan kekerasan terhadap mahasiswa yang demonstrasi, kata Fachrian, adalah tindakan melanggar hukum. Tindakan represif aparat kepolisian menunjukkam bahwa reformasi di tubuh Polri tidak berjalan. “Kapolres Serang telah mencoreng wajah Polri yang mengayomi masyarakat. Kapolres Serang harus dipecat. Kami akan laporkan ke Mabes Polri agar Kapolres Serang dipecat,” kata Fachrian.
FAM Tangerang, kata Fachrian, menghimbau kepada seluruh elemen pergerakan mahasiswa di Banten dan se-Indonesia untuk melakukan aksi solidaritas atas aksi penangkapan aktivis mahasiswa Untirta Banten. “Peristiwa ini semakin menguatkan kami untuk konsolidasi melakukan aksi solidaritas untuk kawan kami di Serang Banten,” kata Fachrian.(sofyan/LLJ).