FAM Desak Dindik Banten Usut Dugaan Pungli di SMKN 2 Kota Serang

0
241

Serang,fesbukbantennews.com (10/7/2017) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Selasa, (9/5/2017).
Aksi protes tersebut digelar lantaran mahasiswa menuding pihak SMKN 2 Kota Serang telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp3,6 juta terhadap siswanya.

Demo FAM untirta di Kantor Dindikbud Banten, Selasa (9/7/2017).

“Acuan yang dipakai pihak sekolah Pergub Nomor 30 Tahun 2017 kami menilai mengada-ngada demi kepentingan pribadi dan golongan saja,” kata Koordinator Aksi, Syamsul Ma’arif saat ditemui disela-sela aksi.
“Acuan yang dipakai pihak sekolah Pergub Nomor 30 Tahun 2017 kami menilai mengada-ngada demi kepentingan pribadi dan golongan saja,” kata Koordinator Aksi, Syamsul Ma’arif saat ditemui disela-sela aksi.
Mahasiwa menilai tindakan yang dilakukan oleh SMKN 2 Kota Serang bertentangan dengan hukum, karena dianggap melanggar Pasal 368 dan meminta kepada Dindik Banten agar menindak oknum yang ada disekolah tersebut.
Sementara, salah seorang wali murid SMKN 2 Kota Serang, mengeluhkan biaya pendidikan yang kembali harus dibayarkan, padahal sebelumnya siswa telah menerima pendidikan gratis dari sekolah tersebut. Namun pihak sekolah berdalih biaya tersebut guna keberlangsungan belajar mengajar.
“Anak saya sekarang kelas 2, tapi disuruh lunasin yang kelas 1 kemarin, lah wong sudah gratis suruh bayar lagi, bayangkan loh ini ada 2.000 siswa lebih,” kata salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.(hend/LLJ)