Empat Oknum PNS Dinsos Banten Terjaring Razia, Saat Pesta Miras Bersama Wanita Malam

0
186

Serang,fesbukbantennews.com (28/5/2016) –  Empat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Sosial Provinsi Banten beserta dua orang wanita penghibur terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim anggota gabungan Satpol PP, Denpom, dan Polisi di sebuah tempat hiburan malam di Kota Serang., Jumat dini hari, (28/05/2016).

Razia pekat di Kota Serang, Jumat (27/5/2016) dinihari.(LLJ)
Razia pekat di Kota Serang, Jumat (27/5/2016) dinihari.(LLJ)

Kepala  Bidang Penegakan Perda Kota Serang, Bambang membenarkan jika ke empat orang yang di duga Oknum PNS Disos Provinsi ini tertangkap razia pekat yang di lakukan oleh anggota gabunga. Oknum PNS tersebut tertangkap saat berpesta miras beserta dua orang wanita penghibur di salah satu temapat hiburan malam di Kota Serang.

 

“Ke empat orang tersebut mengaku sendiri bahwa dirinya PNS Dinsos Provisni, selanjutnya akan kami laporkan ke Dinas terkait, untuk mengetahui jika pegawainya terjaring razia. Namun kami hanya memberikan peringatan agar tidak mengulangi lagi operbuattan itu, mangkanya kami bebaskan kembali dan tidak kami bawa,” kata Bambang.

 

Untuk nama-nama Oknum PNS tersebut, lanjut Bambang, pihaknya tidak mendatanya, lantaran hanya memberikan teguran saja kepada empat oknum PNS tersebut. “Mereka semua kami pulangkan dan hanya kami beri teguran. Namun, apabila nanti kedepatan lagi maka akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan menjalani sidang tipiring.” katanya.

Pada razia kali ini, hanya difokuskan kepada penjual minuman keras dan narkoba. Kegiatan razia penyakit masyarakat ini dalam rangka Operasi Pekat menjelang bulan suci ramadhan 2016, yang mana operasi tersebut difokuskan untuk memberantas segala penyakit masyarakat yang ada di kawasan Kota Serang.
“Kami hanya mengamankan miras, narkoba, dan KPT, sedangkan untuk wanita malam dan penghibur tidak kami amankan, karna dalam razia kali ini tidak ada dari dinas Dinsos Kota Serang yang ikut,” katanya. (iman/LLJ).