Edarkan Sabu, Dua Pemuda Kembar Ditangkap

0
835

Serang,fesbukbantennews (27/5/2015) – Dua saudara kembar Dedi (29) dan Nana (29), warga Ds Pasanggrahan, Kec. Pabuaran, Kab. Serang, diamankan petugas Satuan Narkoba Polres Serang di rumahnya Selasa (26/5/2015) dinihari. Keduanya ditangkap karena dipersangkakan mengedarkan sabu dan ganja. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 3 ji (gram) sabu serta 2 bungkus ganja.

Dua pemuda kembar saat berada di Mapolres Serang.
Dua pemuda kembar saat berada di Mapolres Serang.

AKP Bambang Supeno, Kasat Narkoba Polres Serang, mengatakan terrungkapnya kasus peredaran narkotika yang dilakukan dua bersaudara kembar ini bermula dari tertangkapnya Ahmad Rifa’i, 23, warga Ds Cisitu, Kec. Ciomas, Kab. Serang. Pria yang berprofesi sebagai supir tembak ini ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB, saat akan pesta sabu di kosan teman wanitanya di sekitar Stadion Ciceri, Kota Serang.

“Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 1 paket sabu dan ganja yang diakui dibeli dari tersangka Dedi,” terang Bambang didampingi Kaurbinops, Iptu Suheryanto, Rabu (27/5).

Setelah mendapat identitas dan tempat tinggal tersangka, saat itu juga tim narkoba yang dipimpin Aiptu Maulana Tahir Ritonga langsung bergerak ke rumah duo kembar. Tanpa harus bersusah payah, keduanya ditangkap di rumahnya. Dalam pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu serta 2 paket ganja.

“Barang bukti itu kita temukan dalam lemari pakaian. Selanjutnya kedua tersangka kita amankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, tersangka Dedi diketahui merupakan pengedar, sedangkan adik kembarnya mengetahui dan sering menggunakan sabu milik kakaknya,” ungkap Kasat seraya menambahkan 7 tersangka sabu-sabu lainnya berhasil ditangkap sepanjang bulan Mei.

Tersangka Dedi mengatakan sabu dan ganja yang diamankan petugas didapat dari seorang bandar yang disebut tinggal di sekitar Kec. Ciomas. Dedi juga mengakui satu paket sabu dijual seharga Rp800 ribu rupiah, sedangka 1 paket ganja dihargai Rp50 ribu. Bisnis haram itu, dikatakan Dedi sudah berjalan 2 bulan dan keuntungannya untuk biaya hidup sehari-hari.

“Satu paket sabu, saya mendapat keuntungan Rp100 ribu. Kalau untuk ganja untungnya kecil, tapi lumayan untuk nambah-nambah biaya hidup,” aku Dedi dengan mimik penyesalan. (Jimat/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here