Edarkan Sabu di Kota Serang, Bayu Diamankan Petugas

0
206

Serang,fesbukbantennews.com (5/1/2017) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Serang, berhasil membekuk, pemuda pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yang kerap memasok sabu di wilayah Kota Serang, Rabu (04/01/2017).

Kasat Narkoba Polres Serang Kota.

 

Tersangka pengedar narkoba yang bernama Bayu ini, tidak berkutik ketika petugas berhasil mengamankanya saat sedang melakukan transaksi di wilayah Lopang, Kota Serang. Dari penangkapan ini, petugas hanya menemukan satu paketsabu di dalam jaket pelaku seberat 0,5 gram yang rencananya akan dijual.

 

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitiara mengatakan jika penangkapan bermuala atas laporan masyarakat yang kerap tempatnya dijadikan ajang transaksi narkoba. “Dari hasil penangkapan tersangka ini, kita berhasil mengamankan satu paket sabu sebanyak 0,5 gram yang dijual 600 ribu per paketnya,” katanya.

 

Ivan juga menambahkan jika hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki dari mana barang ini didapat oleh para pelaku. Namun dugaan sementara para pelaku mendapatkan barang dari wilayah Jakarta. “Kami masih mendalami kasus ini, jadi masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukumanpaling lama 5 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara. (man/LLJ).