Dukung KH Ma’ruf Amin, Fokal IMM Banten Desak Polisi Tahan Ahok

0
169

Serang ,fesbukbantennews.com (6/2/2017) – Koordinator Wilayah (Korwil) Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Provinsi Banten, menyampaikan keprihatinan dan pernyataan sikap atas kejadian saat sidang ke delapan dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Ahok. Mereka mendukung Rais Aam PBNU dan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin. 

Ketua Fokal IMM Banten Solihin Abas.

 

 

“Kami prihatin dan memberikan dukungan moral kepada Kiyai Ma’ruf, sebagai ulama panutan bangsa, agar tak gentar dengan apa pun dinamika pasca kesaksiannya pada persidangan Ahok beberapa waktu lalu” kata Ketua Umum Korwil Fokal IMM Banten Solihin Abas dalam press releasenya, Senin (6/2/2017).

 

 

“Kami prihatin atas perlakukan Saudara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat persidangan. Sikap-sikap yang ditunjukkan adalah sikap yang tidak pantas terhadap ulama yang selama ini menjadi panutan kami,” sambungnya.

 

 

 

Atas hal tersebut, Korwil Fokal IMM Banten pun memyampaikan sedikitnya ada empat sikap atas kekisruhan itu. Mereka menilai bahwa pernyataan dalam sidang itu adalah satu hal yang tidak sepantasnya.

 

 

Berdasarkan pandangan di atas, maka Korwil Fokal IMM Banten menyatakan sikap di antaranya:

 

 

1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya terkait dengan KH. Ma’ruf Amin adalah sebuah kejahatan yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum. Karenanya Korwil Fokal IMM Banten mendesak agar pihak berwenang memproses secara hukum pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya serta menahan Ahok karena telah mengulangi dan cenderung akan mengulangi lagi perbuatannya yang menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat serta menciptakan instabilitas negara.

 

 

2. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antar-komponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.

 

 

3. Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai suatu ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH. Ma’ruf Amin, karena pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.

 

 

4. Korwil Fokal IMM Banten menyerukan dan mengimbau kepada adinda-adinda immawan dan immawati di Banten serta mahasiswa di Banten lainnnya untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah yang untuk memberikan dukungan terhadap Kyai Ma’ruf Amin.(LLJ)

 

 

Kiriman :  Fokal IMM Banten