Duh, Tiket Parkir di Wisata Pantai Anyer Rp700 Ribu

0
298

Senin, fesbukbantennews.com (14/11/2016) – Kawasan Pantai Anyer lagi-lagi dihebohkan dengan harga yang melangit. Jika dulu sempat diramaikan oleh makanan dengan harga Rp1 juta untuk menu ikan bakar, sayur kangkung dan kelapa muda, kali ini diramaikan dengan tiket parkir seharga Rp700 ribu bagi kendaraan bus sekali parkir.

Tiket parkir di pantai Legon prima,Anyer, Kabupaten Serang.
Tiket parkir di pantai Legon prima,Anyer, Kabupaten Serang.

“Sudah mendengar itu, kalau seperti itu bisa kapok orang-orang datang ke sini (Pantai Anyer). Soal biaya, sebenarnya itu kewenangan Dispenda (Dinas Pendapatan Kabupaten Serang), sejauh ini belum ada perrda yang mengatur tarif tersebut, makanya harganya bervariasi,” kata kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin, Minggu (13/11/2016).

Hulaeli menganggap, salah satu penyebab adanya harga yang tinggi disebabkan belum adanya peraturan daerah yang mengatur tarif tiket parkir dan masuk ke daerah wisata.
“Saya tidak tahu aliran uangnya ke mana, kalaupun masuk ke pemerintah daerah itu bisa jadi temuan BPK, karena belum ada perdanya. Uang yang dihasilkan dari pariwisata itukan sebagai pemasukan daerah, maka harus ada perda yang mengaturnya,” jelasnya.
Hulaeli menambahkan, tugas Disparora Kabupaten Serang hanyalah mempromosikan daerah wisata agar ramai dikunjungi wisatawan. Namun karena tragedi ‘harga getok’ pada tarif tiket, yang dirugikan adalah pengelola wisata di Pantai Anyer dan Pemkab Serang.

“Tugas kita (Diparpora) kan hanya mempromosikan wisata-wisata, kalau gitu rugi dong, orang yang datang bisa enggak mau kembali lagi,” tegasnya.

Ramainya harga tiket yang mencapai Rp700 ribu di Pantai Anyer itu setelah seorang netizen bernama Eggi Ramadhan menulis status berbunyi “Rada kaget kami heh harga parkir bus di Anyer Rp.700,000”.

Dia juga mengunggah foto tiket parkir yang menunjukkan harga parkir dan lokasi wisata bernama Pantai Legon Prima Anyer di akun Facebook-nya. (ozone/LLJ).