Duh ! Dituduh Curi Uang, Cucu Pendiri BPPKB Banten Dianiaya Oknum Ustad

0
1522

Pandeglang,fesbukbantennews.com (23/8/2015) – Oknum ustadz berinisial nd di Kampung Margasih, Desa Kadumadang Kecamatan Cimanuk Pandeglang dilaporkan ke aparat kepolisian, lantaran tega menganiaya dua santrinya UIJ (20) dan IJ (27) hingga babak belur. Bahkan tidak tanggung-tanggung dua santri yang dianiaya oknum ustad itu adalah cucu jawara Banten Dudung Sugriwa yang juga tokoh pendiri Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Kasus ini menambah panjang potret buram pendidikan di Pandeglang. Sebelumnya, oknum ustad dilaporkan mencabuli tiga santriwati.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari keluarga korban menyebutkan, awal kejadian kedua santri menjadi korban penganiayaan ketika keduanya mengikuti pesantren kilat (Sanlat) Juni 2015 lalu atau bertepatan dengan Ramadan 1436 Hijriyah. Pada saat mengikuti Sanlat di tempat ustad Nd di Kampung Margasih, Kecamatan Cimanuk, selama tiga minggu, uang ustad Nd hilang sebesar Rp2 juta. Uang ustad Nd yang semula berjumlah Rp5,2 juta dilaporkan hilang Rp2 juta. Namun pada saat kehilangan uang, sang ustad tidak mencari pelaku atau melapor ke polisi.

Tetapi setelah dua bulan berselang, tetapnya 15 Agustus lalu saat kedua korban ziarah ke makam kamat yang berlokasi tidak jauh dari tempat Sanlat, keduanya dituduh mencuri uang milik ustad Nd oleh salah seorang pria tidak dikenal. Karena tidak merasa bersalah dan untuk membuktikan tuduhan tersebut, kedua santri tersebut mendatangi kediaman ustad Nd. Setelah “disidang” oleh sang ustad yang didampingi warga lainnya, kedua santri dipaksa mengaku telah mencuri uang sebesar Rp2 juta. Karena merasa tidak bersalah keduanya keukeuh tidak mengakui tuduhan tersebut.

Diduga kesal karena kedua santri tidak juga mengaku, ustad Dn melempar gelas ke arah wajah UIJ. Meski gelas tersebut berhasil ditangkis dan tidak mengenai wajah UIJ, namun jari kelingking korban patah. Sesaat setelah aksi lempar gelas itu, oknum ustad bersama warga spontan mengeroyok kedua santri hingga babak belur.

“Awalnya saya dan adik saya main ke Desa Kadumadang 15 Agustus lalu untuk ziarah. Namun tidak lama ada orang tidak dikenal dan menuduh kami berdua mencuri uang Rp2 juta,” ujar UIJ kepada wartawan, Mingggu (23/8) siang.

Setelah mendapat tuduhan tersebut, keduanya bersama orang tersebut mendatangi kediaman ustad Nd untuk mengklarifikasi. Namun tidak lama setelah mengklarifikasi permasalahaan itu, ustad Nd bersama delapan warga langsung mengeroyok korban hingga babak belur. Kedua korban mengaku ditendang, ditinju dan dilempar gelas. Akibatnya tubuh keduanya terutama dibagian wajah lebam dan berdarah.

“Ges dia ngaku bae. Laju eta ustad jeng baturannya nu make samping, koko jeng peci langsung ngagebugan kami,” terang UIJ sambil memperlihatkan foto keduanya tidak lama sesuai kejadian.

Dengan wajah yang masih lebam, kedua lantas pulang dan menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya. Tidak terima dengan perlakukan kasar sang oknum ustad, ayah korban Uyum Matyumi bersama keluarganya melapor ke Polres Pandeglang 16 Agustus 2016. Surat tanda terima laporan (STPL) Nomor: STPL/230/VIII/2015/Banten/Res. Pandeglang yang diterima oleh AIPTU Asep Kusmayadi itu menerangkan laporan yang disampaikan korban UIJ bin Uyum Matyumi.

Kakek korban, Dudung Sugriwa meminta, pihak kepolisian untuk menahan para pelaku pengeroyokan. Sebab, dari kejadian hingga sekarang tidak satu pun pelaku ditahan.

“Kami meminta kasus ini diselesaikan secara hukum dan pelaku ditahan. Ada informasi pelaku sempat ditahan semalam, tetapi dibebaskan lagi besok paginya,” ujar Dudung dengan nada kesal.

Dari semenjak kejadian, kata Dudung, keluarga korban dan pelaku ada upaya islah. Namun, rupanya tidak ada itikad baik dari para pelaku yang seolah menghindar untuk menyelesaikan masalah. Bahkan Jumat lalu, upaya islah itu dimediasi oleh sejumlah ulama di Gedung MUI Pandeglang.

“Saya juga tantang untuk sumpah pocong soal tuduhan cucu saya yang dituduh mencuri. Kalau cucu saya yang mencuri nanti pasti kena sumpah, juga demikian kepada yang nuduh jika tidak benar maka bisa mati karena sumpah paslunya,” tegas Dudung.

Sementara belum ada klarifikasi dari Polres Pandeglang terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kedua santri babak belur. Kasat Reskrim AKP Panji Firmansyah saat dihubungi melalui telepon belum ada jawaban.(arla/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here