Duh ! di Pasar Kranggot Cilegon Beredar Daging Sapi Dioplos Celeng

0
175

Cilegon,fesbukbantennews.com (14/6/2017)– Kasus pencampuran daging sapi dan daging babi kembali terjadi. Kali ini di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, berdasarkan hasil uji lab Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Provinsi Banten, ditemukan pedagang yang merugikan masyarakat khususnya kaum muslim dengan menjual daging sapi dioplos daging celeng.

surat pemberitahuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon yang ditujukan kepada Walikota Cilegon, Kapolres Cilegon, Kasatpol PP Cilegon, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon dan DKPP Provinsi Banten.

 

Hal tersebut diketahui atas surat pemberitahuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon yang ditujukan kepada Walikota Cilegon, Kapolres Cilegon, Kasatpol PP Cilegon, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Cilegon dan DKPP Provinsi Banten, yang menyebutkan adanya sampel daging sapi di Pasar Kranggot yang mengandung spesies babi.

 

Lampiran surat yang tertulis pada tanggal 12 Juni 2017 dengan nomor 5243/835/PKH tersebut berisi untuk menindaklanjuti surat Balai Pelayanan dan Pengujian Veteriner (BPPV) Provinsi Banten Nomor 52436/1334-BPV/06/2017/ tanggal 5 Juni 2017 perihal hasil pengujian laboratorium atas temuan tersebut.

 

 

Di surat itu juga menyebutkan permintaan untuk memberi tindakan dari pihak-pihak yang berwenang dalam rangka penegakkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Nomor 8 Tahun 2009), Undang-Undang Pangan (Nomor 18 Tahun 2012), serta Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nomor 41 Tahun 2014).

 

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Wawan Hermawan, mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan surat dari BPPV Provinsi Banten.

 

“Setelah mendapatkan surat dari BPPV Provinsi Banten, untuk mengantisipasi dan tidak menimbulkan keresahan terhadap masyarakat khususnya umat muslim, kami menghimbau kepada pihak terkait agar dapat menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya, Rabu (14/6/2017).

 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Wawan, masyarakat yang hendak membeli daging sapi diharapkan agar lebih jeli dalam memilih daging sapi. Ada beberapa cara untuk membedakan antara daging sapi dengan babi antara lain, dari bau saja sudah bisa dibedakan apakah itu daging sapi atau bukan. Sehingga masyarakt perlu memahami seperti apa bau daging sapi dan juga daging babi. Warna juga bisa dijadikan pembeda antara daging babi dan sapi.

 

Pada daging sapi, warna cenderung merah yang cerah, baunya sendiri khas sapi dan juga seratnya terlihat jelas dan kasar. Sementara pada daging babi, merah pucat yang cenderung keputihan menjadi ciri warna daging babi. Bau amis juga menjadi ciri khas utama daging babi selain serat daging yang cenderung lebih halus.

Sementara daging celeng atau babi hutan, warnanya merah cerah hampir seperti daging sapi, baunya juga amis dan seratnya kasar mirip daging sapi.

 

“Bila pembeli mau mengamati dengan teliti, semua karakter daging sapi dan babi pasti bisa dibedakan,” ungkap Wawan.

 

Salah satu yang bisa dijadikan pendeteksi daging merupakan oplosan adalah harga yang ditawarkan penjual. Bila jauh lebih murah dari harga pasar, bisa dipastikan daging itu mencurigakan karena daging babi sendiri harganya murah sehingga saat dioplos mungkin sekali harganya jadi turun.

 

“Yang pasti segala kecurigaan terkait daging oplosan harus dilaporkan ke polisi atau ke kami sehingga secepatnya ditangani,” pungkasnya.(sumber:newsmedia/ LLJ).