Dua Terdakwa Korupsi Stadion Badak Pandeglang Rp6 Miliar Segera Disidang

0
846

Serang,fesbukbantennews.com (1/9/2015) – Dua terdakwa kasus dugaan proyek pemasangan synthetic track athletic (lintasan atletik sintetis) di Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang senilai Rp6,4 miliar segera disidangkan. Menyusul dilimpahkannya berkas kasus tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang ke pengadilan negeri PN Serang, Selasa (1/9/2015).

Petugas Kejari Pandeglang menyerahkan berkas ke panitera tipikor PN Serang 1 September 2015.(LLJ)
Petugas Kejari Pandeglang menyerahkan berkas ke panitera tipikor PN Serang 1 September 2015.(LLJ)

Kedua tersangka tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Kemitraan Kepemudaan dan Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Iman Bonila Sombu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan direktur PT Teta Cipta Mandiri (TCM) berinisial dana Layly Dwiyati.

Panitera muda (panmud) Tipikor PN Serang Anton Prahart mengungkapkan, dalam waktu dekat ini segera diketahui jadwal dan majelis hakim yang akan menyidangkan dua terdakwa korupsi proyek tahun 2013 senilai Rp6.435.500.000 tersebut.

“Setelah kami cek berkas-berkas ini, lalu kami kirimkan ke ketua PN. Dan mudah-mudahan pekan depan bisa langsung disidangkan,” ujar Anton.

Petugas kejari Pandeglang yang melimpahkan berkas tersebut mengungkapkan, selain berkas, pihaknya menyerahkan juga barang bukti berupa uang Rp40 juta. ” sementara para tersangka ditahan di rutan serang,” ujarnya.

Diketahui, proyek pemasangan lintasan atletik sintetis ini berdasarkan pengajuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang. Kemenpora menyetujuinya, lalu menunjuk Dispora Kabupaten Pandeglang sebagai panitia layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Sementara, kepanitiaan lelang dan pejabat pembuat komitmen (PPK)-nya dari Kemenpora.

Indikasi korupsi muncul karena proyek ini seharusnya rampung pada 2013. Namun, molor sampai 2014. Itu pun baru mencapai 70 persen. Padahal, pembayaran proyek telah 100 persen. Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan negara Rp3,4 miliar.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here