Dua Terdakwa Korupsi Proyek Lintasan Atletik Pandeglang Rp6,4 Miliar Dituntut 18 Bulan Penjara

0
625

Serang,fesbukbantennews.com (28/12/2015) – Dari total 42 Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan APBD Banten 2015 sebesar Rp 9,278 Trilun, 14 SKPD nya mendapatkan raport merah dari Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten. Karena penyerapan anggaran yang jauh dari target.

Direktur PT Teta Cipta Mandiri (TCM) Layly Dwiyanti dan mantan Asdep Bidang Kemitraan Kemenpora RI Iman Bonila Sombu mendengarkan tuntutan.(LLJ)
Direktur PT Teta Cipta Mandiri (TCM) Layly Dwiyanti dan mantan Asdep Bidang Kemitraan Kemenpora RI Iman Bonila Sombu mendengarkan tuntutan.(LLJ)

“Kalau sekarang kan masih ada waktu, tadi aja banyak SKPD yang bilang banyak yang melakukan penyerapan hari ini,” kata kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Banten, E Kusmayadi, Senin (28/12/2015).

Menurutnya, secara fisik realisasi pada tahun 2015 sebesar 94,39 persen. Sedangkan secara keuangan sebesar Rp 87,85 persen atau senilai Rp 7,562 triliun.

“Dibandingkan tahun anggaran sebelumnya (2014), seperti yang dikatakan Pak Gubernur, capaian tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Seperti yang dikatakan Pak Gubernur juga, Silpa per 23 Desember 2015 sebesar Rp. 1,27 triliun ditambah Silpa pembiayaan penyertaan modal PT. BGD sebesar Rp 250 miliar, dan kemungkinan Silpa masih bisa berkurang,” tegasnya.

Sedangkan menurut pengamat pelaksanaan dan kebijakan APBD Provinsi Banten, Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten, Dimas Kusuma Sobara, mengatakan bahwa Kusmayadi selaku Kepala Biro Ekbang telah membohongi Rano Karno selaku Gubernur Banten dengan memberikan ‘raport’ merah kepada para kepala dinas. Dimana, penilaian Kusmayadi hanya berdasarkan serapan anggaran, bukan berdasarkan capaian kinerja.

“Kita menduga bahwa Biro Ekbang belum punya indikator yang jelas dan detail untuk melakukan penilaian terhadap SKPD. Sehingga ini akan membuat konflik di dalam internal SKPD sendiri,” kata koordinator LKI Banten, Dimas Kusuma Sobara, Senin (28/12/2015).

Dimas yang pernah merasakan panasnya api saat sekretariatnya di bakar karena rajin mengkritisi pemerintahan mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini meminta agar Kusmayadi selakau Kepala Biro Ekbang membuat aturan baku dalam penilaian raport merah berdasarkan peraturan yang ada.

“Gubernur Banten dapat segera memecat kepala Biro Ekbang, karena kita duga dia tidak paham akan tugas dan fungsinya,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa, 14 dinas atau SKPD Provinsi Banten yang mendapatkan raport merah di antara nya adalah, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,414 Triliun dan realisasi anggarannya sebesar Rp 1,131 triliun, lalu ada dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) dengan alokasi dana sebesar Rp 689 miliar yang terealisasi hanya sebesar Rp 468 miliar, hingga Sekretariat DPRD Banten yang mendapat alokasi APBD Banten senilai Rp 254 miliar dan terealisasi sebesar Rp 212 miliar.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, DBMTR terkendala dalam pembebasan lahan yang dimiliki oleh Tb.Chaeri Wardhana dan sedang dalam proses KPK.

Lalu Dinas Pendidikan yang saat ini mengemban amanat UU 23 Tahun 2014, pada saat kondisi masa transisi ini maka dinas pendidikan masih perlu penyesuaian. Hal lainnya Dinas Pendidikan tidak hanya melaksanakan APBD Banten, namun APBN pun harus mereka laksanakan.

APBD Provinsi Banten tahun 2015 sendiri sebesar Rp 9,278 triliun.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here