Dua Pelaku Spesialis Pencurian Rumsong di Serang Dihadiahi Timah Panas

0
157

Serang,fesbukbantennews.com (1/6/2017) – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Keduanya yakni AH (38) dan AK (37) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karna melakukan perlawanan.

Satreskrim Polres Serang ekspose perkara pencurian rumah losing.

 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung mengatakan, kedua pelaku sudah beraksi di empat lokasi diwilayah Kota Serang dan Kabupaten Serang dan berhasil membawa kabur barang barang berharga milik korbannya senilai Rp300 juta.

 

Dalam aksinya, kata Gogo, pelaku AK berperan sebagai eksekutor, sedangkan AH bertugas memantau kondisi sekitar rumah sasaran sekaligus antar jemput rekannya. “Pelaku AK dalam aksinya masuk melalui atap hingga rumah dalam kondisi kosong. Jika belum kosong pelaku menunggu di atap berjam-jam sambil makan,” ungkapnya.

 

Disalah satu rumah korbannya Nuraini, di Komplek TCP Blok F2 No.9E, RT.002/005 pada 14 Pebruari lalu, pelaku AK berhasil membawa kabur 3 buah emas batangan, 8 buah gelang emas, 5 kalung emas, 5 cincin emas, 9 anting emas. Selain perhiasan, pelaku juga menggasak 2 handphone dan uang Rp33,7 juta.

 

“Pengakuannya sudah dilebur (emasnya) dan sudah di jual. Tapi, kita masih cari penadahnya,” kata Gogo.

 

Dari tangan tersangka, petugas hanya mengamankan barang bukti berupa 2 buah tang, 1 buah golok dan 1 buah bor beserta mata bor serta handphone.

 

Saat dilakukan penangkapan, petugas terpaksa menghadiahi kedua tersangka timah panas karna keduanya melawan saat akan dilakukan penangkapan.

 

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.(dhow/LLJ)