Dua Kali Banten Disclaimer, Rano Harus Buat Kontrak Kerja Dengan Bawahannya

0
395

Serang,fesbukbantennews.com (9/6/2015) – Terkait diperolehnya predikat desclaimer atau tidak memberikan opini atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selama dua kali berturut-turut. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten, Rano Karno di anggap perlu membuat kontrak kerja dengan para bawahannya agar mampu bekerja lebih maksimal dan menghilangkan kesalahan kinerjanya.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

“Hal ini demi kemajuan Pemprov (Banten) dan agar pemerintah bisa memantau kinerja masing-masing SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) secara sistematis,” kata pengamat pemerintahan Banten, Gandung Ismanto, Selasa (09/06/2015).

Menurut Gandung, dalam kontrak tersebut, harus memuat target kinerja dan bagi yang mencapainya harus diberikan sangsi bahkan di copot dari jabatannya.

Fungsi dari kontrak kerja tersebut akan membuat para bawahannya serius dalam bekerja dan merasa di awasi oleh Rano Karno selaku pemimpin tertinggi diwilayah tanah jawara.
“Jika tidak mencapai target dan (memiliki kesalahan) fatal, saya rasa Plt (Rano Karno) bisa mencopot jabatannya,” tegasnya.

Hal senada pun disampaikan oleh lembaga legislatif yang bertugas untuk mengawasi penggunaan keuangan dan pembangunan pemerintah daerah.

“Bahkan seharusnya, jika SKPD tersebut merasa tidak mampu (bekerja), lebih baik mengundurkan diri,” kata ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, Selasa (09/06/2015).

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Provinsi Banten mendapatkan dua kali predikat desclaimer atau tak memberikan pendapat dari BPK RI karena adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kinerja pembangunan di provinsi Banten yang dilakukan oleh para SKPD.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here