DPRD Setujui LKPj Gubernur Banten TA 2017

0
160

Serang,fesbukbantennews.com (8/5/2018) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan pembahasan rekomendasi DPRD Provinsi Banten, di gedung DPRD, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (08/05/2018).

Gubernur Banten Wahidin Halim (ketiga Dari kiri) menyerahkan LPKJ ke DPRD Banten.

Sidang paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni, dan dihadiri pimpinan DPRD dan Anggota, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Ranta Soeharta dan Kepala OPD dilingkungan Pemprov Banten.

Meski direstui, namun ada sejumlah catatan atau PR yang direkomendasikan kepada pemprov. Salah satunya soal kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi ini, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mengingatkan para kepala OPD untuk bekerja lebih keras lagi dan fokus terhadap penanganan isu strategis yang ada di Provinsi Banten, disertai dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.

“Ini perintah, ini amanah. Sekian banyak catatan-catatan yang ada di rekomendasi harus menjadi perhatian gubernur, wakil gubernur, sekda dan segenap kepala OPD karena ini menjadi penting, kalau gak diperhatikan tahun depan pasti kita ditanya lagi, banyak lagi rekomendasi,” kata Gubernur Wahidin.

Maka itu, Gubernur Wahidin menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Banten yang telah melakukan pembahasan dan penelitian terhadap Raperda ini.

“Saya sangat bersyukur dan terima kasih banyak kepada DPRD, karena seorang gubernur juga tidak bisa mengawasi langsung, da keterbatasan dan kekurangan. Jadi ini (rekomendasi) buat saya menjadi penting, strategis bahwa apa yang menjadi rekomendasi  DPRD harus kita hargai dan hormati karena sangat bermanfaat bagi gubernur, wakil gubernur dan para pimpinan OPD,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Wahidin  juga menyampaikan bahwa LKPj ini merupakan catatan kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi serta implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang penganggarannya setiap tahun disusun bersama sesuai norma dan mekanisme penyusunan anggaran.

“Terciptanya kerja keras dari semua pihak khusunya pimpinan OPD. Saya masih melihat dan jujur mengakui memang kita belum beranjak dari mindset dan prilaku, kita harus tegaskan sekarang bahwa DPRD menyampaikan kritik dan sarannya harus kita jawab dengan kinerja dan kerja keras, dengan kerja keras insyaallah kita berhasil,” kata Gubernur WH.

“Karena tanpa kerja keras didalam suasana yang semakin dinamis ini jangan harap kita bisa mencapai apa yang menjadi keinginan kita, baik itu RPJMD maupun rencana kerja yang lain,” sambungnya.

Gubernur melanjutkan, setiap anggaran yang dikelurakan harus menghasilkan output yang dapat dipertanggung jawabkan, menghasilkan program yang memberikan manfaat, dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diukur oleh indikator makro pembangunan (IPM).(provBTN/bknADV/LLJ).